Rincian Aduan
LGMB22218843
Lihat detail lengkap aduan LGMB22218843
LGMB22218843
Admin Gubernuran
BPTD Kelas I Jawa Tengah
Terimakasih atas aduannya dan akan kami sampaikan kepada bagian yang menangnai
BPTD Kelas I Jawa Tengah
Terima kasih atas laporan dan informasi yang Saudara sampaikan. Berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang No.38 Tahun 2004 Pasal 13 tentang Jalan, pada Pasal 13 dijelaskan bahwa laporan ini bukan wewenang BPTD Kelas I Jawa Tengah untuk menindaklanjuti. Laporan ini dapat Saudara sampaikan kepada Pemerintah Daerah
Admin Gubernuran
Kota Semarang
Kota Semarang
Kota Semarang
lampu telah menyala normal kembali, konfirmasi dari pelapor, terima kasih