Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB21761390

Rincian Aduan

LGMB21761390

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BLORA
25 May 2025
4 ditandai
Kepada Yth. Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah - DI Yogyakarta Mohon atensi dan tindak lanjutnya untuk dapat segera mengatasi jalan rusak di sepanjang Jl. Cepu - Blora tepatnya di Kec. Sambong. Mengingat jalan tersebut merupakan jalan nasional banyak lalu lalang kendaraan sehingga sangat membahayakan bagi pengendara. Minimal ditambal dulu, mohon segera ada tindak lanjut. Matur nuwun

Disposisi

Minggu, 25 Mei 2025 - 10:35 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Verifikasi

Rabu, 04 Juni 2025 - 14:52 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

jalan nasional dalam kewenangan BBPJN Jateng-DIY

Progress

Kamis, 05 Juni 2025 - 11:18 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. Saudara Pelapor


Terima kasih atas laporan dan perhatiannya terhadap kondisi jalan nasional di ruas Jl. Cepu – Blora, tepatnya di Kecamatan Sambong.


Dengan ini kami sampaikan bahwa kerusakan jalan yang dimaksud telah kami tindaklanjuti. Tim kami telah melakukan perbaikan dengan metode patching (penambalan) untuk mengatasi kerusakan yang membahayakan pengguna jalan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas.


Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan partisipasi masyarakat dalam menjaga infrastruktur jalan nasional, kami ucapkan terima kasih.


Salam hormat,

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah – DI Yogyakarta

Kementerian Pekerjaan Umum 



Selesai

Kamis, 05 Juni 2025 - 11:19 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. Saudara Pelapor


Terima kasih atas laporan dan perhatiannya terhadap kondisi jalan nasional di ruas Jl. Cepu – Blora, tepatnya di Kecamatan Sambong.


Dengan ini kami sampaikan bahwa kerusakan jalan yang dimaksud telah kami tindaklanjuti. Tim kami telah melakukan perbaikan dengan metode patching (penambalan) untuk mengatasi kerusakan yang membahayakan pengguna jalan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas.


Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan partisipasi masyarakat dalam menjaga infrastruktur jalan nasional, kami ucapkan terima kasih.


Salam hormat,

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah – DI Yogyakarta

Kementerian Pekerjaan Umum