Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB21749637

Rincian Aduan

LGMB21749637

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
22 Jun 2026
0 ditandai
Untuk apa SATGAS MBLB di bentuk?!!! Satgas Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Kendal kembali menjadi sorotan di tengah masih terjadinya sejumlah konflik aktivitas galian C di beberapa wilayah. Masyarakat dan sejumlah pihak menilai pengawasan sektor pertambangan perlu diperkuat agar persoalan dampak lingkungan, perizinan, dan gesekan sosial tidak terus berulang. Satgas MBLB yang memiliki mandat pengawasan dan penertiban disebut terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap aktivitas tambang yang diduga belum sesuai ketentuan, namun efektivitasnya di lapangan kini kembali menjadi perhatian publik, justru yang sering sidak tambang Galian C ketua Dewan komisi C, Kenapa bukan SATGAS MBLB? mohon ini bisa jadi bahan koreksi ada apa?!!!

Disposisi

Senin, 22 Juni 2026 - 10:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:41 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Rabu, 08 Juli 2026 - 15:13 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Terkait aduan Saudara melalui portal LaporGub nomor #LGMB21749637, bersama ini kami sampaikan bahwa sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 149 dan pasal 153, Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) selaku legislatif dapat melaksanakan fungsi pengawasan. Dan dalam melaksanakan fungsi tersebut DPRD dapat melakukan kunjungan lapangan (inspeksi mendadak/ Sidak) untuk memastikan kesesuaian perijinan yang dimiliki dengan kondsi lapangan. Sehingga bersama dengan Eksekutif, DPRD memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan peraturan daerah yang telah ditetapkan.

Demikian dan terima kasih.

Selesai

Rabu, 08 Juli 2026 - 16:32 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

demikian informasi dapat kami sampaikan 
terimakasih