Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB21327683
KABUPATEN PEMALANG, 22 Nov 2024
Follow Up kembali permasalahan pembukaan jalan NOMOR ADUAN LGMB07357368 TANGGAL Pemalang, 08 Agustus 2024 09:47 sudah hampir ±10 tahun jalan penghubung desa surodadi ke desa purwoharjo di tutup dan BPTD KELAS II JAWA TENGAH belum menindaklanjuti dan demi kesejahteraan rakyat dan perekonomian naik di jalan gatot subroto comal di bongkar pembatas jalan, dan di pantura diberi Lampu Merah agar aman dan nyaman dalam menyebrang jalan sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, pemkab, pemprov, dan pemerintahan pusat bisa membantu masyarakat dalam kesejahteraan rakyat, termasuk membuka kembali jalur ke jalan gatot subroto dan ke desa serdadi comal sudah sejak agustus aduan nya, namun belum di tindak lanjuti
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 22 November 2024 - 20:39 WIB
Admin Gubernuran
Dikembalikan
Senin, 02 Desember 2024 - 16:39 WIB
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth. Bapak/Ibu Pelapor
Untuk pembongkaran median jalan terdapat peraturan peraturan yang harus dipenuhi persyaratannya. Hal ini menyangkut dengan keamanan dan keselamatan lalu lintas. Sehubungan dengan permohonan bapak/Ibu dapat kami sampaikan saran sbb:
1. Untuk permohonan pembongkaran median jalan harus mengajukan permohonan melalui perizinan pemanfaatan bagian-bagian jalan nasional. persyaratan dapat dilihat di https://binamarga.pu.go.id/balai-jateng-diy/konten/pelayanan-publik/perizinan-pemanfaatan-bagian-bagian-jalan-nasional (konsultasi chat whatsapp center: 0811-266-3464)
2. Adapun terkait pembangunan traffic light maupun jembatan penyeberangan merupakan kewenangan dari BPTD Kelas II Jawa Tengah.
Demikian Terima kasih.
Disposisi
Senin, 02 Desember 2024 - 23:10 WIB
Admin Gubernuran
Dikembalikan
Rabu, 18 Desember 2024 - 13:09 WIB
BPTD Kelas II Jawa Tengah
terkait andalalin pembukaan ruas jalan/median jalan banyak stakeholder yang terlibat, untuk tahap awalnya bisa menghubungin PUPR (BBPJN Jateng-DIY).
Disposisi
Selasa, 24 Desember 2024 - 11:40 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 09 Januari 2025 - 11:42 WIB
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth Bapak/Ibu pelapor
Seperti telah kami sampaikan sebelumnya pada laporan-laporan yang bapak/Ibu sampaikan dengan substansi dan detail yang sama, bahwa permohonan pembukaan median harus melalui proses perizinan yang resmi. Bapak/Ibu dapat berkonsultasi dengan tim kami melalui chat WA Center di nomor 0811-266-3464. Semua pengajuan perizinan kami proses dengan SOP dan prosedur yang sama. Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Progress
Kamis, 09 Januari 2025 - 11:42 WIB
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth Bapak/Ibu pelapor
Seperti telah kami sampaikan sebelumnya pada laporan-laporan yang bapak/Ibu sampaikan dengan substansi dan detail yang sama, bahwa permohonan pembukaan median harus melalui proses perizinan yang resmi. Bapak/Ibu dapat berkonsultasi dengan tim kami melalui chat WA Center di nomor 0811-266-3464. Semua pengajuan perizinan kami proses dengan SOP dan prosedur yang sama. Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Selesai
Kamis, 09 Januari 2025 - 11:43 WIB
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth Bapak/Ibu pelapor
Seperti telah kami sampaikan sebelumnya pada laporan-laporan yang bapak/Ibu sampaikan dengan substansi dan detail yang sama, bahwa permohonan pembukaan median harus melalui proses perizinan yang resmi. Bapak/Ibu dapat berkonsultasi dengan tim kami melalui chat WA Center di nomor 0811-266-3464. Semua pengajuan perizinan kami proses dengan SOP dan prosedur yang sama. Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.