Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB21323517
KABUPATEN TEGAL, 05 May 2025
Dengan hormat, Kami ingin menyampaikan kembali terkait laporan pengaduan masyarakat dengan nomor referensi LGWP68451439, yang telah kami ajukan sejak tanggal 29 Maret 2025. Hingga hari ini, 5 Mei 2025, kami belum menerima informasi lanjutan maupun tindak lanjut konkret dari pihak terkait atas laporan tersebut. Adapun pokok dari pengaduan tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan jalan di Desa Luwijawa yang diduga tidak mencantumkan informasi tahun anggaran pada papan proyek ataupun dokumentasi pendukung lainnya. Ketidakhadiran informasi tersebut menjadi indikator kuat adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan Dana Desa, yang sangat penting untuk dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui rincian penggunaan dana publik, termasuk Dana Desa. Proyek pembangunan jalan yang dibiayai dari dana publik seharusnya menyertakan informasi penting, termasuk nilai anggaran, sumber dana, serta tahun anggaran pelaksanaan, agar dapat diawasi bersama oleh masyarakat. Kurangnya informasi ini menimbulkan kecurigaan di masyarakat bahwa proyek tersebut tidak dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hal ini juga dapat memicu berkurangnya kepercayaan publik terhadap pemerintah desa dan lembaga pengelola anggaran. Oleh karena itu, diperlukan klarifikasi resmi dari pihak berwenang untuk menghindari kesimpangsiuran informasi. Kami juga ingin menekankan bahwa laporan ini bukan bentuk provokasi, melainkan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Keterlibatan masyarakat merupakan salah satu unsur penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Sampai saat ini, kami belum menerima konfirmasi apakah laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh instansi pengawas, baik dari pihak inspektorat, dinas terkait, maupun aparat penegak hukum. Untuk itu, kami mohon dengan hormat agar pihak terkait segera memberikan tanggapan resmi dan menyampaikan update status penanganan laporan ini secara terbuka dan dapat diakses oleh pelapor maupun masyarakat luas. Kami percaya bahwa dengan keterbukaan informasi, pembangunan desa akan lebih partisipatif, efektif, dan tepat sasaran. Tidak hanya itu, transparansi juga akan memperkuat kepercayaan masyarakat kepada para penyelenggara negara di tingkat lokal. Demikian laporan ini kami sampaikan kembali sebagai bentuk perhatian terhadap pentingnya akuntabilitas dan transparansi anggaran. Besar harapan kami laporan ini segera ditanggapi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 05 Mei 2025 - 09:01 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 06 Mei 2025 - 09:15 WIB
Kabupaten Tegal
Terimakasih atas laporan dan partispasinya kami kordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Inspektorat Kabupaten Tegal
Progress
Selasa, 06 Mei 2025 - 09:30 WIB
Kabupaten Tegal
Selamat pagi mohon maaf terkait dengan perihal pengaduan panjenengan hasil pengaduan tentang penyalahgunaan anggaran dalam pemgadaan PTSL dan JUT sudah selesai dilakukan oleh Inspketorat dan perlu kami sampaikan pula bahwasanya pemeriksaan dan laporan telah disampaikan kepada APH (Aparatur Penegak Hukum) , dan dalam proses pemantauan tindak lanjut. dan terkait materi aduan baru berproses dengan banyaknya aduan yang masuk tidak hanya dari Desa Luwijawa. Semoga kiranya dapat dimaklumi dan menjadikan sebuah perhatian.Maturnuwun
Selesai
Selasa, 06 Mei 2025 - 09:30 WIB
Kabupaten Tegal
Selamat pagi mohon maaf terkait dengan perihal pengaduan panjenengan hasil pengaduan tentang penyalahgunaan anggaran dalam pemgadaan PTSL dan JUT sudah selesai dilakukan oleh Inspketorat dan perlu kami sampaikan pula bahwasanya pemeriksaan dan laporan telah disampaikan kepada APH (Aparatur Penegak Hukum) , dan dalam proses pemantauan tindak lanjut. dan terkait materi aduan baru berproses dengan banyaknya aduan yang masuk tidak hanya dari Desa Luwijawa. Semoga kiranya dapat dimaklumi dan menjadikan sebuah perhatian.Maturnuwun