Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB20992200
Rincian Aduan
LGMB20992200
Selesai
Public
pedagang durian liar membuat jalanan macet dan menghalangi akses parkir serta membuang sampah sembarangan lokasi jalan jend sudirman desa bugel dari pertigaan bugel s.d pasar godong kec. Godong Kab.Grobogan. mhn ditindak karena sangat meresahkan.
Disposisi
Jumat, 31 Januari 2025 - 22:41 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Sabtu, 01 Februari 2025 - 09:30 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Sabtu, 01 Februari 2025 - 10:36 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke Pemerintah Kecamatan Godong
Selesai
Selasa, 04 Februari 2025 - 08:54 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Godong
mengenai aduan tersebut,
Telah kami tindaklanjuti laporan masyarakat terkait pedagang durian yg berada disekitar lokasi tersebut sebagaimana gambar terlampir
mengenai aduan tersebut,
Telah kami tindaklanjuti laporan masyarakat terkait pedagang durian yg berada disekitar lokasi tersebut sebagaimana gambar terlampir
Terimakasih atas laporannya.
demikian untuk dijadikan periksa
demikian untuk dijadikan periksa