Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB20975307

Rincian Aduan

LGMB20975307

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN DEMAK
18 Mar 2024
0 ditandai
selamat pagi kepada bapak gubernur jateng dan pemerintah kabupaten demak. mohon bantuannya untuk normalisasi / pengerukan Sungai Es di RT 04 RW 08 kelurahan bintoro kecamatan demak kabupaten demak provinsi jateng. sudah laporan setahun lebih tidak ada tindakan nyata. pekerja hanya ada foto foto saja. kami warga rt 04 rw 08 bintoro demak jateng mengalami kebanjiran. di sungai Es Bong tidak ada kegiatan pengerukan / normalisasi sungai. kondisi sungai Es di bong masih dangkal dan tidak ada kegiatan pengerukan / normalisasi. kami tegaskan warga di sini lebih mengetahui situasi dan kondisinya. kami mohon dengan sepenuh hati dan dengan hormat agar di lakukan normalisasi sungai Es. agar tidak terjadi banjir lagi. sungai Es yang dulu dalam nya sampai 2 meter kini dalam nya hanya 50 cm saja. terimakasih atas perhatiannya salam

Disposisi

Senin, 18 Maret 2024 - 11:16 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Senin, 18 Maret 2024 - 11:29 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi 

Progress

Senin, 18 Maret 2024 - 11:29 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait 

Selesai

Senin, 18 Maret 2024 - 13:03 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Perlu kami sampaikan bahwa kewenangan pembangunan dan normalisasi sungai adalah BBWS Pemali Juana dan di wilayah Demak menjadi wilayah yang terlewati sungai tersebut. Kami telah berkoordinasi untuk usulan normalisasi sungai untuk pencegahan banjir terhadap wilayah sekitar. Demikian untuk menjadikan maklum. (KECAMATAN DEMAK)


Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Perlu kami sampaikan bahwa pada awal tahun 2024 ini kami Dinputaru sudah mulai melakukan normalisasi di kali S lokasi Bong, meskipun kali S ini bukan menjadi kewenangan kami namun karena kepedulian kami maka normalisasi ini kami lakukan. Demikian untuk menjadikan maklum. (DINPUTARU)