Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB20484431
Rincian Aduan
LGMB20484431
Selesai
Public
Lampiran
Buat Pemda/Pemkot setempat area kec/kel. Randusari.
Di gang belokan pertemuan antara jl. Kedungjati - jl. Dr. Kariadi ada trotoar bahan beton penutup selokan yang dibuka dan merisikokan pejalan kaki d area itu apalagi di jam malam hari; mungkin bisa ditutup total aja bolongannya untuk mengurangi resiko insiden misalnya.
Maaf kalo kurang sopan & makasi.
Sekian & salam.
Disposisi
Kamis, 30 Mei 2024 - 07:39 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Kamis, 30 Mei 2024 - 10:26 WIBKota Semarang
Laporan anda sudah terverifikasi
Progress
Senin, 03 Juni 2024 - 08:22 WIBKota Semarang
terima kasih atas informasinya. kami akan koordiasikan ke petugas terkait untuk ditindak lanjuti
Selesai
Senin, 03 Juni 2024 - 09:05 WIBKota Semarang
selamat pagi. kami DPU klau melihat perda terkait aduan penutupan saluran sangat tidak direkomendasikan untuk melakukan penutupan saluran. karena kita sendiri komitmen ingin semua slauran dibuat terbuka agar saluran bisa befungsi dengan baik kecuali ada ijin khusus terkait hal2 lain. jadi dari DPU tidak melakukan kegiatan penutupan Saluran atau perbaikan plat penutup saluran. 🙏