Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB20484431

Rincian Aduan

LGMB20484431

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
29 May 2024
0 ditandai
Buat Pemda/Pemkot setempat area kec/kel. Randusari. Di gang belokan pertemuan antara jl. Kedungjati - jl. Dr. Kariadi ada trotoar bahan beton penutup selokan yang dibuka dan merisikokan pejalan kaki d area itu apalagi di jam malam hari; mungkin bisa ditutup total aja bolongannya untuk mengurangi resiko insiden misalnya. Maaf kalo kurang sopan & makasi. Sekian & salam.

Disposisi

Kamis, 30 Mei 2024 - 07:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Kamis, 30 Mei 2024 - 10:26 WIB

Kota Semarang

Laporan anda sudah terverifikasi

Progress

Senin, 03 Juni 2024 - 08:22 WIB

Kota Semarang

terima kasih atas informasinya. kami akan koordiasikan ke petugas terkait untuk ditindak lanjuti

Selesai

Senin, 03 Juni 2024 - 09:05 WIB

Kota Semarang

selamat pagi. kami DPU klau melihat perda terkait aduan penutupan saluran sangat tidak direkomendasikan untuk melakukan penutupan saluran. karena kita sendiri komitmen ingin semua slauran dibuat terbuka agar saluran bisa befungsi dengan baik kecuali ada ijin khusus terkait hal2 lain. jadi dari DPU tidak melakukan kegiatan penutupan Saluran atau perbaikan plat penutup saluran. 🙏