Rincian Aduan
LGMB20314514
Lihat detail lengkap aduan LGMB20314514
LGMB20314514
Admin Gubernuran
Kabupaten Banyumas
sudah kami sampaikan ke dinas terkait terimakasih
Kabupaten Banyumas
aduan pungutan liar dapat diteruskan ke tim saber pungli satlantas polresta banyumas dengan nomor aduan +62 811 -2861 -000 dengan menyertakan beberapa bukti terkait foto jukir, karcis (menerima atau tidak) dan foto lokasi titik parkirnya.
Kabupaten Banyumas
aduan pungutan liar dapat diteruskan ke tim saber pungli satlantas polresta banyumas dengan nomor aduan +62 811 -2861 -000 dengan menyertakan beberapa bukti terkait foto jukir, karcis (menerima atau tidak) dan foto lokasi titik parkirnya.