Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB20257315
Rincian Aduan
LGMB20257315
Verifikasi
Public
Yth: Gubernur Jawa Tengah. Mohon diperiksa DPUPR Kab.Tegal, diduga membayar proyek bermasalah. Sumber dari pemberitaan Media cybernewsindonesia.id I Kabupaten Tegal – Pekerjaan pembangunan drainase di Desa Karang Malang, Kecamatan Kedung Banteng, Kabupaten Tegal, menuai sorotan dari masyarakat. Sejumlah warga menduga pembangunan tersebut dilakukan secara asal-asalan, baik dari segi perencanaan maupun kualitas pengerjaan.
Selain pola pembangunan yang terlihat tidak beraturan, pemasangan "U-ditch" (saluran beton berbentuk U) juga dikeluhkan tampak tidak rapi. Sambungan antar bagian seringkali tidak sejajar, dan posisinya tidak konsisten.
Beberapa titik bahkan terlihat kurang stabil atau miring, sehingga menimbulkan kesan pekerjaan yang terburu-buru dan tidak memperhatikan standar.
"Kami sebenarnya menyambut baik adanya perbaikan drainase untuk mengatasi banjir. Tapi melihat hasilnya seperti ini, khawatirnya tidak tahan lama atau justru tidak berfungsi optimal," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai standar dan pengawasannya. Warga berharap ada evaluasi dan tindak lanjut agar infrastruktur yang dibangun benar-benar bermanfaat dan awet.
NB: Rekanan/Kontraktor arogan menyebut bahwa dirinya sebagai orangnya Bupati.
Disposisi
Minggu, 28 Desember 2025 - 19:51 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal
Verifikasi
Minggu, 04 Januari 2026 - 15:48 WIBKabupaten Tegal
Selamat sore terimakasih atas laporanya kami kordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Dinas PUPR untuk dilakukan klarfikasi.