Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB20160239
KABUPATEN DEMAK, 25 Sep 2023
Untuk pihak Dishub, bagaimana kelanjutannya? Warning Light mati hampir setahun, dan apakah pengecekan memang perlu hingga 1 Minggu sejak laporan yg sdh sy buat? Mhon Infrastruktur jgn dibuat sia² seperti ini, tambahan lagi Lampu Penerangan di depan Kantor Kecamatan Mranggen juga mati. Harusnya Dinas bisa sat-set sat-set, alat sudah ada, hanya tinggal merawatnya yg ditingkatkan!
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 25 September 2023 - 14:34 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 26 September 2023 - 08:24 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
akan segera kami TL
Progress
Selasa, 26 September 2023 - 08:25 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
Terima kasih atas laporannya
Sudah kami lakukan pengecekan dilapangan, dan memang warning light dimaksud tidak berfungsi sebagai mana mestinya, setelah kami cek didata kami, WL Tersebut bukan asset kami dan sudah dilakukan koordinasi dengan Dishub Demak selaku pengelola ruas jalan tersebut sebelumnya juga sedang pengecekan pada data asset mereka
Untuk penanganan lampu penerangan masih kami agendakan penanganannya
Memang maksud kami untuk penanganan juga sesegera mungkin agar Masyarakat dapat terlayani dengan optimal, namun kami juga memastikan secara legal procedural agar kami juga tidak bertentangan dengan norma dan aturan yang ada, kepada Masyarakat pengguna jalan agar berhati hati dalam berkendara, pastikan kelengkapan kendaraan berfungsi dengan optimal, patuhi aturan berlalu lintas karena keselamatan adalah tanggung jawab kita Bersama, Maturnuwun
Selesai
Kamis, 30 November 2023 - 09:17 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
Terima kasih atas laporannya
Sudah kami lakukan pengecekan dilapangan, dan memang warning light dimaksud tidak berfungsi sebagai mana mestinya, setelah kami cek didata kami, WL Tersebut bukan asset kami dan sudah dilakukan koordinasi dengan Dishub Demak selaku pengelola ruas jalan tersebut sebelumnya juga sedang pengecekan pada data asset mereka
Untuk penanganan lampu penerangan masih kami agendakan penanganannya
Memang maksud kami untuk penanganan juga sesegera mungkin agar Masyarakat dapat terlayani dengan optimal, namun kami juga memastikan secara legal procedural agar kami juga tidak bertentangan dengan norma dan aturan yang ada, kepada Masyarakat pengguna jalan agar berhati hati dalam berkendara, pastikan kelengkapan kendaraan berfungsi dengan optimal, patuhi aturan berlalu lintas karena keselamatan adalah tanggung jawab kita Bersama, Maturnuwun