Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB20081039
Rincian Aduan
LGMB20081039
Progress
Public
saya kusnardi
alamat : kelurahan siwuluh
kecamatan bulakamba
kabupaten brebes
mau mengadukan masalah pengurusan pembuatan akte tanah ( belum serifikat )
melakukan pengurusan melalui carik/pamong desa
dimintai biaya Rp.2.000.000 dan dibayar cash dengan iming iming supaya berkas cepat selesai
tapi sampe sekarang,hampir 2 bulan belum selesai
mencoba mencari tahu ternyata berkas belum di limpahkan ke kecamatan ( berkas masih di simpan oleh carik/pamong desa )
setelah bercerita ke teman dan tetangga ternyata bukan cuma saya
ada yang sudah setahun pun masih belum jadi
ternyata banyak keluhan di masyarakat mengenai pembuatan akta tanah
hanya saja saya belum bertemu langsung dengan orang yang mengalami kejadian seperti saya
saya hanya bertemu satu orang yang dulu pernah mengurus akta tanah ( tidak bayar cash hanya DP sebesar Rp.200.000 )
dan sampe sekarang ga ada kelanjutan
mohon di bantu supaya pembuatan akta tanah saya segera di selesaikan
Disposisi
Sabtu, 30 Maret 2024 - 09:51 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Dikembalikan
Senin, 01 April 2024 - 08:03 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Pengurusan bukan dengan pihak BPN
Disposisi
Senin, 01 April 2024 - 08:23 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Brebes
Verifikasi
Rabu, 03 April 2024 - 07:36 WIBKabupaten Brebes
Laporan diterima
Progress
Rabu, 03 April 2024 - 07:47 WIBKabupaten Brebes
Aduan diteruskan ke KEC. BULAKAMBA