Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB20081039
KABUPATEN BREBES, 30 Mar 2024
saya kusnardi alamat : kelurahan siwuluh kecamatan bulakamba kabupaten brebes mau mengadukan masalah pengurusan pembuatan akte tanah ( belum serifikat ) melakukan pengurusan melalui carik/pamong desa dimintai biaya Rp.2.000.000 dan dibayar cash dengan iming iming supaya berkas cepat selesai tapi sampe sekarang,hampir 2 bulan belum selesai mencoba mencari tahu ternyata berkas belum di limpahkan ke kecamatan ( berkas masih di simpan oleh carik/pamong desa ) setelah bercerita ke teman dan tetangga ternyata bukan cuma saya ada yang sudah setahun pun masih belum jadi ternyata banyak keluhan di masyarakat mengenai pembuatan akta tanah hanya saja saya belum bertemu langsung dengan orang yang mengalami kejadian seperti saya saya hanya bertemu satu orang yang dulu pernah mengurus akta tanah ( tidak bayar cash hanya DP sebesar Rp.200.000 ) dan sampe sekarang ga ada kelanjutan mohon di bantu supaya pembuatan akta tanah saya segera di selesaikan
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Sabtu, 30 Maret 2024 - 09:51 WIB
Admin Gubernuran
Dikembalikan
Senin, 01 April 2024 - 08:03 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Pengurusan bukan dengan pihak BPN
Disposisi
Senin, 01 April 2024 - 08:23 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 03 April 2024 - 07:36 WIB
Kabupaten Brebes
Laporan diterima
Progress
Rabu, 03 April 2024 - 07:47 WIB
Kabupaten Brebes
Aduan diteruskan ke KEC. BULAKAMBA