Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB20081039

Rincian Aduan

LGMB20081039

Progress Public
KABUPATEN BREBES
30 Mar 2024
0 ditandai
saya kusnardi alamat : kelurahan siwuluh kecamatan bulakamba kabupaten brebes mau mengadukan masalah pengurusan pembuatan akte tanah ( belum serifikat ) melakukan pengurusan melalui carik/pamong desa dimintai biaya Rp.2.000.000 dan dibayar cash dengan iming iming supaya berkas cepat selesai tapi sampe sekarang,hampir 2 bulan belum selesai mencoba mencari tahu ternyata berkas belum di limpahkan ke kecamatan ( berkas masih di simpan oleh carik/pamong desa ) setelah bercerita ke teman dan tetangga ternyata bukan cuma saya ada yang sudah setahun pun masih belum jadi ternyata banyak keluhan di masyarakat mengenai pembuatan akta tanah hanya saja saya belum bertemu langsung dengan orang yang mengalami kejadian seperti saya saya hanya bertemu satu orang yang dulu pernah mengurus akta tanah ( tidak bayar cash hanya DP sebesar Rp.200.000 ) dan sampe sekarang ga ada kelanjutan mohon di bantu supaya pembuatan akta tanah saya segera di selesaikan

Disposisi

Sabtu, 30 Maret 2024 - 09:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Dikembalikan

Senin, 01 April 2024 - 08:03 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Pengurusan bukan dengan pihak  BPN

Disposisi

Senin, 01 April 2024 - 08:23 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Brebes

Verifikasi

Rabu, 03 April 2024 - 07:36 WIB

Kabupaten Brebes

Laporan diterima

Progress

Rabu, 03 April 2024 - 07:47 WIB

Kabupaten Brebes

Aduan diteruskan ke KEC. BULAKAMBA