Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB19759690
KABUPATEN PURBALINGGA, 07 Apr 2025
Izin menyampaikan Pak Bupati Purbalingga, jalur pedestrian di kalimanah sampai blater sudah tidak ada pemeliharaan maupun perbaikan bertahun tahun, penerangan mati, jalannya bnayak lubnagnya banyak bagian yg terpotong oleh penjual, izin kalau bisa diperhatikan untuk kenyamanan pejalan kaki.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 07 April 2025 - 22:08 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 05 Mei 2025 - 13:32 WIB
Kabupaten Purbalingga
Laporan kami terima
Progress
Kamis, 08 Mei 2025 - 13:04 WIB
Kabupaten Purbalingga
Terimakasih atas laporan anda, sudah kami teruskan melalui https://lapormasbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/VBED6KT8 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait.
Selesai
Kamis, 08 Mei 2025 - 13:05 WIB
Kabupaten Purbalingga
Berikut tanggapan dari Admin Bappelitbangda Kab. Purbalingga :
Selamat Pagi Bapak/Ibu, terimaksih atas masukan mengenai pemeliharaan jalur Pedestrian (Trotoar), Lampu Penerangan Jalan, dan Pemeliharaan Jalan. Dapat kami sampaikan bahwa Jl. Mayjen Sungkono adalah Jalan Provinsi sehingga untuk Pemeliharaan Jalan dan LPJU pada ruas jalan tersebut akan kami koordinasikan dengan pihak terkait. Sedangkan untuk trotoar dan bahu jalan, Dinas PUPR Kabupaten Purbalingga secara berkala melakukan pemeliharaan rutin dengan cara melakukan pembersihan dan pemotongan rumput.
(yang disampaikan melalui https://lapormasbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/VBED6KT8)