Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB19759690

Rincian Aduan

LGMB19759690

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PURBALINGGA
07 Apr 2025
0 ditandai
Izin menyampaikan Pak Bupati Purbalingga, jalur pedestrian di kalimanah sampai blater sudah tidak ada pemeliharaan maupun perbaikan bertahun tahun, penerangan mati, jalannya bnayak lubnagnya banyak bagian yg terpotong oleh penjual, izin kalau bisa diperhatikan untuk kenyamanan pejalan kaki.

Disposisi

Senin, 07 April 2025 - 22:08 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga

Verifikasi

Senin, 05 Mei 2025 - 13:32 WIB

Kabupaten Purbalingga

Laporan kami terima

Progress

Kamis, 08 Mei 2025 - 13:04 WIB

Kabupaten Purbalingga

Terimakasih atas laporan anda, sudah kami teruskan melalui https://lapormasbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/VBED6KT8 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait.

Selesai

Kamis, 08 Mei 2025 - 13:05 WIB

Kabupaten Purbalingga

Berikut tanggapan dari Admin Bappelitbangda Kab. Purbalingga :


Selamat Pagi Bapak/Ibu, terimaksih atas masukan mengenai pemeliharaan jalur Pedestrian (Trotoar), Lampu Penerangan Jalan, dan Pemeliharaan Jalan. Dapat kami sampaikan bahwa Jl. Mayjen Sungkono adalah Jalan Provinsi sehingga untuk Pemeliharaan Jalan dan LPJU pada ruas jalan tersebut akan kami koordinasikan dengan pihak terkait. Sedangkan untuk trotoar dan bahu jalan, Dinas PUPR Kabupaten Purbalingga secara berkala melakukan pemeliharaan rutin dengan cara melakukan pembersihan dan pemotongan rumput.


(yang disampaikan melalui https://lapormasbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/VBED6KT8)