Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB19196302
Rincian Aduan
LGMB19196302
Verifikasi
Public
Lampiran
Palang pintu perlintasan KA rusak sejak 2018 belum ada penanganan, aset milik KAI dihibahkan ke Dishub Kabupaten malah diganti menggunakan palang manual. Lokasi ramai, mohon diperbaiki/diganti segera sudah dilaporkan berulang tidak ada progres alasan anggaran terus. Trims
Disposisi
Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:49 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal
Verifikasi
Selasa, 23 Juni 2026 - 15:19 WIBKabupaten Tegal
Terimakasih atas laporan dan partispasinya kami kordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Dinas Perhubungan untuk dilakukan pergantian namun demikian perlu kami sampaikan bahwasanya pengaduan serupa pernah disampaikan kepada kami semoga tahun ini dapat dianggarkan oleh Dinas Perhubungan untuk dilakukan paergantian palang manual menjadi palang otomatis.