Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB19196302

Rincian Aduan

LGMB19196302

Verifikasi Public

Lampiran

KABUPATEN TEGAL
23 May 2026
0 ditandai
Palang pintu perlintasan KA rusak sejak 2018 belum ada penanganan, aset milik KAI dihibahkan ke Dishub Kabupaten malah diganti menggunakan palang manual. Lokasi ramai, mohon diperbaiki/diganti segera sudah dilaporkan berulang tidak ada progres alasan anggaran terus. Trims

Disposisi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:49 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:19 WIB

Kabupaten Tegal

Terimakasih atas laporan dan partispasinya kami kordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Dinas Perhubungan untuk dilakukan pergantian namun demikian perlu kami sampaikan bahwasanya pengaduan serupa pernah disampaikan kepada kami semoga tahun ini dapat dianggarkan oleh Dinas Perhubungan untuk dilakukan paergantian palang manual menjadi palang otomatis.