Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB19004475

Rincian Aduan

LGMB19004475

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KEBUMEN
11 May 2026
0 ditandai
KECAMATAN KARANGANYAR.. KABUPATRN KEBUMEN.... INI TEMPAT SAMPAH PERMANEN PD D BONGKARIN... BAK SAMPAH YG 5ERSEDIA CUMA 2 UNIT SEKECAMATAN...! BUAT APA D TARIKIN RETRIBUSI 20 RIBU/BULAN KALO SARANA TRMPAT SAMPAHNYA CUMA 2UNIT.... COBA DI AUDIT NIH DINAS TERKAIT... TRIMKSH...

Disposisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kebumen

Verifikasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:43 WIB

Kabupaten Kebumen

laporan sudah diverifikasi, akan kami lanjutkan ke dinas/tim terkait

Progress

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:43 WIB

Kabupaten Kebumen

laporan sudah di lanjutkan ke dinas/tim terkait

Progress

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:45 WIB

Kabupaten Kebumen

laporan sudah di lanjutkan ke dinas/tim terkait

Selesai

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:21 WIB

Kabupaten Kebumen

1. Di Kota Kecamatan Karanganyar masih terdapat tempat sampah berupa Bak Permanen sebanyak 8 (delapan) Unit, dan 2 (dua) unit Landasan Kontainer. 2. Subjek Retribusi adalah orang pribadi atau badan menggunakan/menikmati pelayanan barang, jasa, dan/ atau perizinan. 3. Wajib Retribusi adalah orang pribadi atau badan yang menurut peraturan perundang-undangan diwajibkan untuk melakukan pembayaran retribusi, termasuk pemungut retribusi tertentu. 4. Pembongkaran bak sampah permanen dan landasan container dilakukan atas permintaan warga setempat. 5. Warga agar melakukan pemilahan sampah berupa : sampah residu, dan sampah non residu. 6. Setiap warga/KK agar menjadi anggota/nasabah BANK SAMPAH/TPS3R.