Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB18346367

Rincian Aduan

LGMB18346367

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN TEGAL
03 Apr 2024
0 ditandai
penumpukan sampah tanpa adanya proses pengolahan.di wilayah Desa Rembul, Kec. Bojong, Kab. Tegal. mengganggu pengguna jalan karena tumpukan sampah sudah menutupi bahu jalan bahkan ke ruas jalan. mohon ditindak aparat Desa terkait yang membuat tempat pembuangan tanpa ada pengolahan

Disposisi

Rabu, 03 April 2024 - 08:19 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Rabu, 03 April 2024 - 09:50 WIB

Kabupaten Tegal

Terimakasih atas laporan dan partisipasinya kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk dilakukan klarifikasi dan dilakukan penyidakan di Desa tersebut 

Progress

Selasa, 11 Juni 2024 - 10:22 WIB

Kabupaten Tegal

Berdasarkan koordinasi kami dengan Kecamatan Bojong yang sudah melakukankalrifikasi dengan Pemdes Rembul tumpukan sampah yang ada di pinggir jalan tersebut sudah  di bersihkan 15 hari setelah  sampaikan kepada Kades.

Selesai

Selasa, 11 Juni 2024 - 10:23 WIB

Kabupaten Tegal

Berdasarkan koordinasi kami dengan Kecamatan Bojong yang sudah melakukankalrifikasi dengan Pemdes Rembul tumpukan sampah yang ada di pinggir jalan tersebut sudah di bersihkan 15 hari setelah sampaikan kepada Kades.