Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB17913206

Rincian Aduan

LGMB17913206

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BANYUMAS
24 Sep 2025
0 ditandai
Laporan Kerusakan Jalan dan Bergelombang di Jl. Veteran sampai Perempatan Tanjung Purwokerto Kepada Yth. Pemkab Banyumas dan Dinas Pekerjaan Umum Kab. Banyumas Dengan hormat, Kami melaporkan adanya kerusakan jalan di Jl. Veteran, Purwokerto, yang berlokasi mulai dari RM Padang Surya sampai Perempatan Tanjung. Kerusakan jalan tersebut berupa jalan bergelombang yang dapat membahayakan pengguna jalan, terutama karena lokasi jalan tersebut merupakan medan turunan dan mendekati perlintasan kereta api. Kerusakan jalan ini telah terjadi dalam waktu yang cukup lama dan telah beberapa kali ditambal, namun tetap saja kerusakan tersebut kembali terjadi. Hal ini disebabkan oleh beban truk dengan tonase besar lebih dari 6 sumbu yang sering melewati jalan tersebut. Permasalahan : - Jalan bergelombang yang membahayakan pengguna jalan - Medan turunan dan mendekati perlintasan kereta api yang meningkatkan risiko kecelakaan - Kerusakan jalan yang berulang-ulang meskipun telah ditambal Permintaan : Mohon agar Pemerintah Kabupaten Banyumas dan Dinas Pekerjaan Umum dapat mempertimbangkan untuk melakukan betonisasi jalan di Jl. Veteran, Purwokerto, mulai dari RM Padang Surya sampai Perempatan Tanjung. Betonisasi jalan diharapkan dapat membuat jalan lebih tahan lama dan mengurangi risiko kecelakaan. Dasar Hukum : - Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, khususnya Pasal 24 yang mengatur tentang pemeliharaan jalan. - Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2006 tentang Jalan, khususnya Pasal 45 yang mengatur tentang klasifikasi jalan berdasarkan fungsi dan status jalan. - Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 13/PRT/M/2011 tentang Tata Cara Pemeliharaan dan Penilikan Jalan. Kesimpulan: Kami berharap laporan ini dapat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Banyumas dan Dinas Pekerjaan Umum untuk segera melakukan tindakan perbaikan jalan di Jl. Veteran, Purwokerto. Kami siap untuk memberikan informasi lebih lanjut jika diperlukan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Disposisi

Rabu, 24 September 2025 - 20:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Rabu, 24 September 2025 - 20:49 WIB

Kabupaten Banyumas

Sudah kami sampaiakan ke OPD terkait terima kasih

Progress

Kamis, 25 September 2025 - 08:02 WIB

Kabupaten Banyumas

Terimakasih atas informasinya, mohon maaf Jl. Veteran masuk kewenangan pusat karena statusnya Jalan Nasional. Untuk kondisi sudah kami laporkan ke PPK Jalan Nasional 🙏

Dikembalikan

Jumat, 26 September 2025 - 09:06 WIB

Kabupaten Banyumas

mohon maaf Jl. Veteran masuk kewenangan pusat karena statusnya Jalan Nasional

Disposisi

Jumat, 26 September 2025 - 09:42 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Verifikasi

Jumat, 26 September 2025 - 10:05 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, akan kami koordinasikan dengan PPK terkait. 

Progress

Senin, 29 September 2025 - 11:42 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. Pelapor,


Menindaklanjuti pengaduan terkait kondisi jalan bergelombang di Jl. Veteran, Purwokerto, kami informasikan bahwa BBPJN Jawa Tengah–DI Yogyakarta melalui PPK 2.2 Jawa Tengah telah melakukan perbaikan berupa patching pada ruas Jl. Veteran KM 18+305 dan KM 18+850. Dokumentasi pekerjaan terlampir sebagai bukti tindak lanjut.


Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih. 


Hormat kami,

BBPJN Jawa Tengah-DI Yogyakarta

Selesai

Senin, 29 September 2025 - 11:44 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. Pelapor,


Menindaklanjuti pengaduan terkait kondisi jalan bergelombang di Jl. Veteran, Purwokerto, kami informasikan bahwa BBPJN Jawa Tengah–DI Yogyakarta melalui PPK 2.2 Jawa Tengah telah melakukan perbaikan berupa patching pada ruas Jl. Veteran KM 18+305 dan KM 18+850. Dokumentasi pekerjaan terlampir sebagai bukti tindak lanjut.


Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih. 



Hormat kami,

BBPJN Jawa Tengah-DI Yogyakarta