Rincian Aduan : LGMB17629287

Selesai Public

KOTA MAGELANG, 23 Oct 2024

Kadang-kadang petugas bagian audit atau pemeriksaan SPJ /LPJ kurang paham teknis sistem pengadaan barang dan jasa melalui sistem elektronik misalnya Siplah. Berbelanja di Siplah hanya sekolah yang menggunakan dana dari APBN ( BOS PUSAT) dan berlaku secara nasional baik pembelinya maupun penjualnya ( merchant/ penyedia) dan tidak di batasi jarak wilayah/ tempat. sesuai perda kota magelang no 4 thn 2022 tentang perizinan berusaha, masih banyak lawan transaksi sekolah yang belum punya legalitas usaha yang berbasis risiko, baik usaha perorangan maupun badan usaha. masukan/saran.... perlu diperiksa pelaku usaha berkaitan: - kepemilikan NPWP - status pajak PKP atau non PKP - legalitas usaha berupa NIB ( nomor induk berusaha) yang dikeluarkan oleh LEMBAGA OSS

0 Orang Menandai Aduan Ini