Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB17251202
KABUPATEN KARANGANYAR, 03 Jan 2024
Lokasi di Desa Jaten Kec Jaten Karanganyar,Jalan umum di tutup dengan alasan sampah,Desa membuat perdes tetapi sepihak,seolah olah pihak BUMDES yang mengelola tetapi hanya atas nama saja..yang menjalankan bukan Bumdes tetapi perorangan. Dengan menaikan retribusi sampah tanpa ada kordinasi dengan warga.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 04 Januari 2024 - 08:28 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 04 Januari 2024 - 12:24 WIB
Kabupaten Karanganyar
Progress
Jumat, 05 Januari 2024 - 08:55 WIB
Kabupaten Karanganyar
Tindak lanjut dari Kecamatan Jaten, kami sampaikan berikut ini :
Selesai
Jumat, 05 Januari 2024 - 09:00 WIB
Kabupaten Karanganyar
Kami sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Jaten. Bahwa permasalahan sampah yang terjadi di Desa Jaten saat ini masih dalam tahap persiapan pengelolaan sampah, sesuai dengan petunjuk dari DLH Kabupaten Karanganyar bahwa permasalahan sampah tidak hanya berhenti pada bagaimana membuang sampah tapi sampai pada pengelolaannya. Terima kasih.