Rincian Aduan : LGMB17251202

Selesai Public

KABUPATEN KARANGANYAR, 03 Jan 2024

Lokasi di Desa Jaten Kec Jaten Karanganyar,Jalan umum di tutup dengan alasan sampah,Desa membuat perdes tetapi sepihak,seolah olah pihak BUMDES yang mengelola tetapi hanya atas nama saja..yang menjalankan bukan Bumdes tetapi perorangan. Dengan menaikan retribusi sampah tanpa ada kordinasi dengan warga.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 04 Januari 2024 - 08:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Karanganyar

Verifikasi

Kamis, 04 Januari 2024 - 12:24 WIB

Kabupaten Karanganyar

Terima kasih laporan kami terima, untuk selanjutnya akan kami teruskan ke pihak terkait.

Progress

Jumat, 05 Januari 2024 - 08:55 WIB

Kabupaten Karanganyar

Tindak lanjut dari Kecamatan Jaten, kami sampaikan berikut ini :

Selesai

Jumat, 05 Januari 2024 - 09:00 WIB

Kabupaten Karanganyar

Kami sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Jaten. Bahwa permasalahan sampah yang terjadi di Desa Jaten saat ini masih dalam tahap persiapan pengelolaan sampah, sesuai dengan petunjuk dari DLH Kabupaten Karanganyar bahwa permasalahan sampah tidak hanya berhenti pada bagaimana membuang sampah tapi sampai pada pengelolaannya. Terima kasih.