Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB17236434

Rincian Aduan

LGMB17236434

Progress Public

Lampiran

KABUPATEN BLORA
05 Aug 2026
0 ditandai
Surat resmi Anda telah dibuat dalam format PDF.


Berikut adalah teks lengkap surat resmi tersebut: FORUM PEDULI INVESTASI SOSIAL DAN EKONOMI MASYARAKAT BLORA ( FPI-SEMBA ) Nomor: 042/B/FPI-SEMBA/VIII/2026


Lampiran: 1 (Satu) Berkas Dokumentasi Perihal: Permohonan Klarifikasi dan konfirmasi Realisasi Pembangunan Pabrik Biomassa di Kabupaten Blora Blora, 5 Agustus 2026 Kepada Yth. Gubernur Jawa Tengah cq. Bupati Blora di - Tempat


Dengan hormat, Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, semoga Bapak Gubernur Jawa Tengah beserta Bapak Bupati Blora senantiasa berada dalam keadaan sehat walafiat serta sukses dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik demi kemajuan masyarakat.


Sehubungan dengan pelaksanaan fungsi pengawasan partisipatif masyarakat serta dorongan terhadap terciptanya iklim investasi yang sehat, transparan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat daerah, kami dari Forum Peduli Investasi Sosial dan Ekonomi Masyarakat Blora (FPI-SEMBA) menyampaikan surat ini terkait publikasi resmi Pemerintah Kabupaten Blora pada portal berita pemerintah daerah.


Berdasarkan informasi resmi yang diunggah pada situs web Pemerintah Kabupaten Blora tertanggal pemberitaan sebelumnya dengan tautan rujukan: Https://www.blorakab.go.id/index.php/public/berita/detail/5951/pabrik-biomassa-segera-berdiri-di-blora--pertengahan-2026-siap-operasional


Disebutkan secara eksplisit bahwa proyek investasi Pabrik Biomassa diproyeksikan segera berdiri di Kabupaten Blora dan siap beroperasional pada pertengahan tahun 2026.


Berita tersebut memberikan harapan besar bagi masyarakat Blora terkait penyerapan tenaga kerja lokal, peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, serta pemanfaatan potensi energi terbarukan.


Namun demikian, berdasarkan peninjauan lapangan, observasi faktual, dan verifikasi sosial yang dilakukan oleh tim internal FPI-SEMBA hingga memasuki pertengahan tahun 2026 (Agustus 2026), kami menemukan fakta bahwa di lapangan belum terdapat tanda-tanda fisik pembangunan pabrik, pengerjaan infrastruktur pendukung, maupun aktivitas operasional pendahuluan sebagaimana yang diinformasikan kepada publik.


Mengingat pentingnya keterbukaan informasi publik dan kepastian hukum iklim investasi di Kabupaten Blora, bersama ini FPI-SEMBA mengajukan beberapa permohonan klarifikasi resmi sebagai berikut: Status Keberlanjutan Proyek: Bagaimana status terkini dari rencana investasi Pembangunan Pabrik Biomassa tersebut, baik dari segi perizinan, ketersediaan lahan, maupun kesiapan investor terkait?


Faktor Kendala Lapangan: Apa saja kendala teknis, administratif, atau regulatif yang menyebabkan keterlambatan realisasi pembangunan fisik sehingga pabrik belum beroperasi pada pertengahan tahun 2026 sesuai target yang diberitakan?




Mitigasi dan Transparansi Informasi: Langkah konkret apa yang akan diambil oleh Pemerintah Kabupaten Blora bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam memberikan kepastian informasi publik agar tidak timbul spekulasi di tengah masyarakat?


Dampak terhadap Masyarakat: Bagaimana proyeksi ulang jadwal realisasi investasi ini serta jaminan perlindungan terhadap potensi ekonomi masyarakat yang telah bersiap mendukung rantai pasok bahan baku biomassa?


Sebagai bentuk ikhtiar konstruktif, kami memohon kesediaan Bapak Gubernur Jawa Tengah cq. Bapak Bupati Blora untuk berkenan memberikan tanggapan tertulis serta memberikan ruang dialog melalui Audiensi Resmi bersama perwakilan FPI-SEMBA dalam waktu yang tidak terlalu lama.


Demikian surat permohonan klarifikasi dan permohonan audiensi ini kami sampaikan. Atas perhatian, arahan, dan tindak lanjut yang diberikan, kami ucapkan terima kasih.


Hormat kami, FORUM PEDULI INVESTASI SOSIAL DAN EKONOMI MASYARAKAT BLORA ( FPI-SEMBA )

Disposisi

Rabu, 05 Agustus 2026 - 09:27 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Blora

Verifikasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 07:50 WIB

Kabupaten Blora

Njih maturnuwun atas informasinya

Progress

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 07:50 WIB

Kabupaten Blora

Aduan kami teruskan ke Dinas Perijinan Bora