Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB16651118

Rincian Aduan

LGMB16651118

Progress Public

Lampiran

KABUPATEN BATANG
08 Aug 2026
0 ditandai
Kepada Yth. Admin Gubernuran Jawa Tengah Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah di tempat Perihal: Pengaduan Parkir Liar dan Kemacetan Parah di Depan Alun-alun Kecamatan Bawang – Mohon Intervensi dan Penertiban (Jalur Menuju Dieng) Dengan hormat, Melalui surat ini, saya menyampaikan pengaduan mengenai parkir liar dan kemacetan parah di kawasan depan Alun-alun Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, yang sudah berlangsung lama dan sangat mengganggu pengguna jalan. Laporan ini sebelumnya telah saya sampaikan ke Pemerintah Kabupaten Batang, namun hingga saat ini belum ada tindakan nyata yang berarti. Oleh karena itu, saya mengajukan pengaduan ini ke tingkat provinsi agar segera dilakukan intervensi dan penertiban yang tegas. --- Lokasi · Depan Alun-alun Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang (jalan utama di sekitar alun-alun). · Catatan: Jalan ini adalah jalan provinsi dan juga merupakan jalur akses menuju Dieng, sehingga tidak hanya dilalui oleh warga Bawang, tetapi juga oleh wisatawan dan pengendara dari luar kabupaten. --- Kondisi yang Ditemukan 1. Kemacetan terjadi setiap saat — pagi, siang, sore, maupun malam, arus lalu lintas di depan alun-alun selalu macet parah akibat parkir liar dan aktivitas pasar malam. 2. Badan jalan dijadikan area parkir — padahal ini jalan provinsi dan jalur strategis menuju Dieng. Kendaraan parkir sembarangan hingga memakan hampir seluruh ruas jalan. 3. Tukang parkir resmi (berseragam Dishub) tidak mematuhi peraturan — mereka justru mengarahkan kendaraan untuk parkir di badan jalan dan trotoar, bukan di area yang telah disediakan, dan sering menghadang pengendara yang ingin lewat. 4. Pasar malam — memperparah kemacetan, terutama pada malam hari. 5. Rambu larangan parkir sudah ada tetapi tidak diindahkan — aturan jelas, tetapi tidak ada penegakan yang tegas. --- Dampak · Kemacetan panjang yang mengganggu aktivitas warga dan arus lalu lintas di jalur provinsi. · Membahayakan keselamatan pengendara dan pejalan kaki. · Mengganggu kenyamanan wisatawan yang melintas menuju Dieng. · Masyarakat luar daerah yang sering berkunjung ke Dieng juga resah dengan kondisi ini, karena mereka harus terjebak macet setiap kali melintas di jalur tersebut. · Citra Kabupaten Batang dan Jawa Tengah menjadi buruk karena ketidaktertiban di jalur strategis pariwisata. · Banyak keluhan dari pengendara luar daerah yang melintas dan merasa terganggu. --- Harapan Saya Karena laporan ke tingkat kabupaten belum membuahkan hasil yang signifikan, saya memohon kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah dan Admin Gubernuran Jawa Tengah untuk: 1. Melakukan intervensi penertiban besar-besaran di kawasan depan Alun-alun Kecamatan Bawang, termasuk parkir liar, pedagang offside, dan pasar malam. 2. Menertibkan tukang parkir resmi yang tidak mematuhi peraturan dan memarkir kendaraan di badan jalan/trotoar. 3. Mengoptimalkan lahan parkir yang tersedia di sisi timur alun-alun. 4. Menegakkan aturan dengan memberikan sanksi tegas kepada pelanggar rambu larangan parkir. 5. Melakukan pengawasan rutin dan berkelanjutan pada jam-jam sibuk agar kemacetan tidak terus berulang. 6. Berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Batang, Satpol PP, dan Polsek untuk menertibkan secara terpadu. Saya berharap dengan adanya intervensi dari tingkat provinsi, kondisi ini dapat segera teratasi dan jalur menuju Dieng kembali lancar dan nyaman bagi semua pengguna jalan, termasuk wisatawan dari luar daerah. Atas perhatian dan tindak lanjutnya, saya ucapkan terima kasih.

Disposisi

Minggu, 09 Agustus 2026 - 06:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Dikembalikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:29 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Terima kasih atas laporan dan informasi yang telah disampaikan terkait parkir liar dan kemacetan di depan Alun-alun Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, khususnya pada jalur menuju Dieng.


Pengaduan tersebut kami terima dan menjadi perhatian. Selanjutnya, laporan akan kami teruskan kepada bidang/instansi terkait untuk dilakukan koordinasi dan penanganan sesuai kewenangan, termasuk terkait kondisi parkir, kelancaran lalu lintas, serta penertiban di lokasi.


Kami juga akan mendorong koordinasi dengan pihak terkait di Kabupaten Batang agar permasalahan tersebut dapat ditindaklanjuti secara terpadu. Untuk tindaklanjutnya merupakan kewenangan Dishub Kab.Batang dan satlantas Kab. Batang.


Terima kasih atas kepedulian dan partisipasi Saudara dalam menyampaikan informasi demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Jawa Tengah.


Maturnuwun 🙏🏻

Disposisi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Batang

Verifikasi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Kabupaten Batang

Terima kasih atas laporannya

Progress

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Kabupaten Batang

Laporan dikoordinasikan dengan Dishub