Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB16620906

Rincian Aduan

LGMB16620906

Verifikasi Public

Lampiran

KABUPATEN BANYUMAS
10 Dec 2025
0 ditandai
Evaluasi Terhadap Respon dan Tindaklajut Dinsospermades Kab Banyumas Kepada Yth. - Pemkab Banyumas - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kab Banyumas Kami ingin melaporkan bahwa kami telah mengajukan beberapa laporan kepada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kab Banyumas, namun hingga saat ini belum ada tanggapan dan tindak lanjut yang memadai. Laporan-laporan tersebut telah disampaikan lebih dari 1 bulan yang lalu, namun belum ada respon yang signifikan dari Dinsospermades Kab Banyumas. Dasar hukum dan UU: - Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik - Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kami meminta agar Pemkab Banyumas dan BKSDM Kab Banyumas dapat melakukan follow up dan evaluasi kinerja Dinsospermades Kab Banyumas dalam respon dan tindak lanjut mengenai laporan. Kami berharap agar Dinsospermades Kab Banyumas dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan merespon laporan-laporan yang disampaikan oleh masyarakat. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Disposisi

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:08 WIB

Kabupaten Banyumas

Sudah kami sampaikan ke OPD terkait terima kasih