Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB16015968
Rincian Aduan
LGMB16015968
Topik
Disposisi
Rabu, 25 Oktober 2023 - 15:08 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 25 Oktober 2023 - 15:38 WIBKabupaten Pati
laporan diterima
Progress
Jumat, 27 Oktober 2023 - 12:02 WIBKabupaten Pati
Telah dikoordinasikan
Selesai
Jumat, 27 Oktober 2023 - 12:39 WIBKabupaten Pati
Dari Disdikbud
Setelah kami klarifikasi diperoleh informasi bahwa tidak ada iuran uang Komite di SMP Negeri 8 Pati. Namun Komite SMP Negeri 8 Pati menerima sumbangan sukarela dari masyarakat / orangtua/ wali murid yang tidak ditentukan nominalnya, tidak ditentukan waktunya dan tidak mengikat (berdasarkan Permendikbud RI Nomor 75 Tahun 2016)
Orangtua/ wali murid yang tidak memberi sumbangan sukarela, anaknya tidak akan menerima sanksi apapun dari sekolah , anaknya tetap bisa mengikuti pembelajaran dengan memanfaatkan fasilitas di sekolah secara optimal.
Komite sekolah membebaskan permintaan sumbangan sukarela kepada orangtua/ walimurid yang tidak mampu/tidak memungkinkan.