Perihal : Laporan mengenai adanya kasus yang beredar di Desa Tuban akan adanya pelecahan terhadap perempuan
Bahwa saya sebagai warga di Desa Tuban Gondangrejo Karanganyar, menyampaikan kasus yang beredar terkait adanya oknum atas nama Muhammad Andri Winata dan Anton yang sudah membuat perbuatan melecehkan perempuan dimana itu sangat tidak sesuai dengan norma masyarakat, etika, dan aturan yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap perempuan dan menjaga kenyamanan lingkungan sosial.
Ada hal hal yang sudah dilakukan yang membuat perempuan merasa tidak nyaman dan dilecehkan.
perilaku yang terus menerus jika dibiarkan dan tidak ditindak lanjuti ini dapat meresahkan masyarakat khusunya perempuan.
Bahkan terdapat perempuan yang merasa takut, malu, dan tidak nyaman dalam pergaulan di lingkungan desa. banyak warga yang sebenarnya terganggu sudah lama tapi ini akan menjadi perbuatan yg akan diulang-ulang jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah kabupaten Karanganyar.
Karena itu, saya berharap pihak dari provinsi bisa menindaklanjuti laporan ini, sehingga kepercayaan masyarakat kepada desa tidak hilang begitu saja.
laporan ini dapat ditindaklanjuti, memanggil pihak yang bersangkutan, dan adanya pemeriksaan terhadap para pihak yang memang ada indikasi yang serupa sehingga memberikan efek jera kepada bersangkutan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
Demikian laporan ini saya sampaikan.
besar harapan agar pemerintah Karanganyar menindaklanjuti dan tidak membiarkan begitu saja dan menjadi perhatian bersama.
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB15985321
Rincian Aduan
LGMB15985321
Verifikasi
Public
Disposisi
Jumat, 29 Mei 2026 - 08:19 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Karanganyar
Verifikasi
Jumat, 29 Mei 2026 - 10:21 WIBKabupaten Karanganyar
Terima kasih laporan kami terima, untuk selanjutnya akan kami teruskan ke pihak terkait.