Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB15836008

Rincian Aduan

LGMB15836008

Selesai Public
KABUPATEN KUDUS
17 Apr 2026
0 ditandai
terima kasih telah terbalas keluhan kami, namun blm bisa menjawab dampak banjirnya, krn kl dilihat dari struktur jembatannya dan kondisi jalan, maka tdk akan pernah dibangun sampai dengan 100 thn yg akan datang, justru karena bentuk jembatan yg kecil sehingga menyebabkan banjir di 3 desa (ngembal kulon, tumpang krasak dan megawon), hal ini pernah kami sampaikan langsung ke Dirjen tp secara lisan dan keburu beliaunya purna tugas, kami hanya usul mohon dgn sangat hormat agar kondisi jembatan di tinggikan sehingga lebih lebar dan atau dirubah bentuk jumbatanya karena jika musim hujan tiba maka terowongan dibawah jembatan tersebut sudah tidak mampu lagi untuk untuk dilewati airnya, walaupun akhirnya airnya PARKIR dulu di rumah rumah dan halaman warga, terima kasih

Disposisi

Sabtu, 18 April 2026 - 14:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Verifikasi

Senin, 20 April 2026 - 08:56 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, akan kami koordinasikan dengan PPK terkait.

Progress

Senin, 20 April 2026 - 14:01 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. Pelapor,


Terima kasih atas laporan lanjutan yang disampaikan terkait dampak banjir yang terjadi di sekitar jembatan pada ruas Jalan Lingkar Timur Desa Megawon (Dukuh Dopang), Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, yang berdasarkan laporan Saudara berdampak pada wilayah Desa Ngembal Kulon, Tumpang Krasak, dan Megawon. Kami memahami kekhawatiran masyarakat terkait kapasitas aliran di bawah jembatan yang dinilai sudah tidak mencukupi saat debit air tinggi.


Setelah kami koordinasikan dengan PPK 3.2 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa usulan peninggian maupun perubahan desain jembatan tersebut memerlukan kajian teknis lebih lanjut serta proses perencanaan sesuai mekanisme yang berlaku.


Sehubungan dengan hal tersebut, dengan mempertimbangkan prioritas penanganan serta ketersediaan alokasi program yang ada, usulan yang disampaikan akan kami catat sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan untuk penanganan pada program selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.


Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.


Hormat kami,

BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta

Selesai

Senin, 20 April 2026 - 14:01 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. Pelapor,


Terima kasih atas laporan lanjutan yang disampaikan terkait dampak banjir yang terjadi di sekitar jembatan pada ruas Jalan Lingkar Timur Desa Megawon (Dukuh Dopang), Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, yang berdasarkan laporan Saudara berdampak pada wilayah Desa Ngembal Kulon, Tumpang Krasak, dan Megawon. Kami memahami kekhawatiran masyarakat terkait kapasitas aliran di bawah jembatan yang dinilai sudah tidak mencukupi saat debit air tinggi.


Setelah kami koordinasikan dengan PPK 3.2 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa usulan peninggian maupun perubahan desain jembatan tersebut memerlukan kajian teknis lebih lanjut serta proses perencanaan sesuai mekanisme yang berlaku.


Sehubungan dengan hal tersebut, dengan mempertimbangkan prioritas penanganan serta ketersediaan alokasi program yang ada, usulan yang disampaikan akan kami catat sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan untuk penanganan pada program selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.


Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.


Hormat kami,

BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta