Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB15100200
Rincian Aduan
LGMB15100200
Selesai
Public
Lampiran
lapor pak! ini di tugu simpang tiga maos ngg ada rambu lalu lintas!
Disposisi
Rabu, 06 Desember 2023 - 09:45 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Rabu, 06 Desember 2023 - 09:50 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti
Progress
Rabu, 06 Desember 2023 - 10:18 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGMB15100200 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Selesai
Rabu, 06 Desember 2023 - 10:19 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Laporgub Dengan Nomor Tiket LGMB15100200 Sudah Diselesaikan Oleh OPD terkait. Respon Aduan: Terima kasih atas peran aktifnya terhadap pemenuhan rambu rambu lalu lintas di kabupaten cilacap, perlu kami sampaikan bahwa dilokasi yang dilaporkan merupakan status jalan nasional yang pemenuhan perlengkapan jalannya menjadi kewenangan pemerintah pusat/kementerian perhubungan, saat ini pada lokasi tersebut di setiap arahnya sudah terpasang RPPJ (Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan), demikian terima kasih.