Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB14425358

Rincian Aduan

LGMB14425358

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BANYUMAS
28 Jul 2026
0 ditandai
selamat sore, untuk pemerintah kelurahan bantarsoka, itu Jl. Balai kambang, ada beberapa titik yang ruska kenapa tidak diperbaiki ya padahal sudah lama rusaknya, ini jadinya diperbaiki pakai dana darurat rt, sudah pernah laporan sebelumnya kenapa tidak ditindaklanjuti. itu kan jalan kelurahan kan.

Disposisi

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:28 WIB

Kabupaten Banyumas

sudah kami dispo ke opd terkait

Progress

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:01 WIB

Kabupaten Banyumas

Dengan hormat,


Menindaklanjuti aduan masyarakat yang telah masuk melalui Lapak Aduan Banyumas dengan nomor urut aduan #G2600000174 maka dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Terima kasih atas informasi atau permohonan yang disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Banyumas dan diteruskan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

2. Bahwa ruas Jl. Balai Kambang Kel. Bantarsoka Kec. Purwokerto Barat merupakan salah satu ruas jalan kabupaten yang menjadi kewengan Dinas Perumahan dan Kawsan Permukian berdasarkan Surat Keputusan Bupati Banyumas Nomor : 621/421/Tahun 2023 Tentang Penetapan Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Kabupaten di Kabupaten Banyumas.

3. Sebagai tindak lanjut atas laporan tersebut kami sudah pernah melakukan pengecekan/survey Lokasi atas laporan Masyarakat sebelumnya untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan serta anggaran yang diperlukan.

4. Selanjutnya kami sedang membuat perencanaan untuk kegiatan perbaikan jalan Pereng yang berlokasi di Kelurahan Bantarsoka Kecamatan Purwokerto Barat.

Demikian kami sampaikan sebagai tindak lanjut lapak aduan tersebut diatas, semoga dapat memberikan informasi yang tepat bagi masyarakat.

Selesai

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:01 WIB

Kabupaten Banyumas

Dengan hormat,


Menindaklanjuti aduan masyarakat yang telah masuk melalui Lapak Aduan Banyumas dengan nomor urut aduan #G2600000174 maka dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Terima kasih atas informasi atau permohonan yang disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Banyumas dan diteruskan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

2. Bahwa ruas Jl. Balai Kambang Kel. Bantarsoka Kec. Purwokerto Barat merupakan salah satu ruas jalan kabupaten yang menjadi kewengan Dinas Perumahan dan Kawsan Permukian berdasarkan Surat Keputusan Bupati Banyumas Nomor : 621/421/Tahun 2023 Tentang Penetapan Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Kabupaten di Kabupaten Banyumas.

3. Sebagai tindak lanjut atas laporan tersebut kami sudah pernah melakukan pengecekan/survey Lokasi atas laporan Masyarakat sebelumnya untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan serta anggaran yang diperlukan.

4. Selanjutnya kami sedang membuat perencanaan untuk kegiatan perbaikan jalan Pereng yang berlokasi di Kelurahan Bantarsoka Kecamatan Purwokerto Barat.

Demikian kami sampaikan sebagai tindak lanjut lapak aduan tersebut diatas, semoga dapat memberikan informasi yang tepat bagi masyarakat.