Rincian Aduan
LGMB14425358
Lihat detail lengkap aduan LGMB14425358
LGMB14425358
Admin Gubernuran
Kabupaten Banyumas
sudah kami dispo ke opd terkait
Kabupaten Banyumas
Dengan hormat,
Menindaklanjuti aduan masyarakat yang telah masuk melalui Lapak Aduan Banyumas dengan nomor urut aduan #G2600000174 maka dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Terima kasih atas informasi atau permohonan yang disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Banyumas dan diteruskan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
2. Bahwa ruas Jl. Balai Kambang Kel. Bantarsoka Kec. Purwokerto Barat merupakan salah satu ruas jalan kabupaten yang menjadi kewengan Dinas Perumahan dan Kawsan Permukian berdasarkan Surat Keputusan Bupati Banyumas Nomor : 621/421/Tahun 2023 Tentang Penetapan Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Kabupaten di Kabupaten Banyumas.
3. Sebagai tindak lanjut atas laporan tersebut kami sudah pernah melakukan pengecekan/survey Lokasi atas laporan Masyarakat sebelumnya untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan serta anggaran yang diperlukan.
4. Selanjutnya kami sedang membuat perencanaan untuk kegiatan perbaikan jalan Pereng yang berlokasi di Kelurahan Bantarsoka Kecamatan Purwokerto Barat.
Demikian kami sampaikan sebagai tindak lanjut lapak aduan tersebut diatas, semoga dapat memberikan informasi yang tepat bagi masyarakat.
Kabupaten Banyumas
Dengan hormat,
Menindaklanjuti aduan masyarakat yang telah masuk melalui Lapak Aduan Banyumas dengan nomor urut aduan #G2600000174 maka dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Terima kasih atas informasi atau permohonan yang disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Banyumas dan diteruskan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
2. Bahwa ruas Jl. Balai Kambang Kel. Bantarsoka Kec. Purwokerto Barat merupakan salah satu ruas jalan kabupaten yang menjadi kewengan Dinas Perumahan dan Kawsan Permukian berdasarkan Surat Keputusan Bupati Banyumas Nomor : 621/421/Tahun 2023 Tentang Penetapan Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Kabupaten di Kabupaten Banyumas.
3. Sebagai tindak lanjut atas laporan tersebut kami sudah pernah melakukan pengecekan/survey Lokasi atas laporan Masyarakat sebelumnya untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan serta anggaran yang diperlukan.
4. Selanjutnya kami sedang membuat perencanaan untuk kegiatan perbaikan jalan Pereng yang berlokasi di Kelurahan Bantarsoka Kecamatan Purwokerto Barat.
Demikian kami sampaikan sebagai tindak lanjut lapak aduan tersebut diatas, semoga dapat memberikan informasi yang tepat bagi masyarakat.