Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB14261070

Rincian Aduan

LGMB14261070

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN MAGELANG
05 Oct 2024
0 ditandai
Assalamualaikum, mohon perhatiannya & izin usul, demi keamanan dan keselamatan pengguna jalan & sekitarnya di Jalan Raya Secang-Semarang, Ngloji, Krincing, Secang, sebelum simpang 4 Secang dari arah Semarang, karena tahun ini terjadi kecelakaan berulang kali disebabkan rem blong, sopir mengantuk, dsb meskipun sudah ada pembatas jalan & jalur penyelamat. Kalau saya pribadi mengusulkan agar diadakan: 1. Rambu2 peringatan pembatas jalan, karena sebelumnya tidak ada, pernah kejadian kendaraan menabrak pembatas jalan karena belum tau 2. Rambu2 peringatan seperti di turunan panjang jambu: " sekian meter ke depan turunan curam turunkan ke gigi rendah", agar kendaraan menurunkan kecepatan 3. Marka pengurang kecepatan, contoh: Pita penggaduh, rumble strip, marka kejut, speed reducer, di beberapa titik seperti di jalan tol, agar bisa membangunkan yang mengantuk & mengurangi kecepatan, dan tetap dipertimbangkan agar tetap aman untuk roda 2 terutama saat hujan 4. Rambu2 peringatan jalur penyelamat seperti di turunan panjang jambu : "jalur penyelamat rem blong 100m di depan anda", agar yang rem blong tau kalo ada jalur penyelamat & bisa mengantisipasi dari jauh, tidak mendadak https://www.eckellsparks.com/2021/04/22/rumble-strips-prevent-car-accidents/ Terima kasih

Disposisi

Minggu, 06 Oktober 2024 - 14:45 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Verifikasi

Selasa, 08 Oktober 2024 - 11:08 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth Bapak/Ibu Pelapor


Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.

Laporan telah kami terima, dan segera kami lakukan tindak lanjut


Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Progress

Selasa, 08 Oktober 2024 - 11:14 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth Bapak/Ibu Pelapor


Terkait penertiban tersebut, Tim BBPJN Jateng-DIY telah berupaya menambahkan rambu, dan untuk rambu rambu lainnya telah kami koordinasikan ke BPTD Jateng (Kemenhub) untuk diusulkan tindaklanjutnya


Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Selesai

Selasa, 08 Oktober 2024 - 11:14 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth Bapak/Ibu Pelapor


Terkait penertiban tersebut, Tim BBPJN Jateng-DIY telah berupaya menambahkan rambu, dan untuk rambu rambu lainnya telah kami koordinasikan ke BPTD Jateng (Kemenhub) untuk diusulkan tindaklanjutnya


Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.