Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB14084026
KABUPATEN DEMAK, 06 Sep 2023
ijin melaporkan pak, kami warga desa dukun RT 4 RW 3 kecamatan Karangtengah kab. demak. Merasa sangat terganggu atas bau dan aroma ternak bebek yg menyengat bau pda saat angin berhembus, mengganggu kesehatan terutama bagi anak2 kecil pak dan mengganggu jam istrhat saat malam krena berisik. membangun usaha tanpa ijin lingkungan dlu. jmlh bebek yg pada laporan saat sensus Pertanian dibilang cma 300 ekor tpi faktanya telur yg dihasilkan tiap hari lebih dari 700 butir. apakah bisa bebek bertelur 2kali dlm sehari? apakah pasti bebek bertelur semua dlm sehari? kejadian ini sdah saya bicarakan pada yg punya bebek cma masih sama tdak inisiatif untuk pindah atau untuk menutup bebeknya. kami juga sudah laporkan pada dinas lingkungan hidup kab. demak pada 13 Juli 2023, juga sdah saya laporkan kpd pemerintah Desa setempat, tapi sampai saat ni masih belum ada respon atau tanggapan dari instansi terkait. mohon bantuannya pak gubernur untuk segera ditindak lanjuti. terimakasih. 🙏🙏🙏
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 06 September 2023 - 10:21 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 06 September 2023 - 10:38 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Progress
Rabu, 06 September 2023 - 10:39 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Kamis, 07 September 2023 - 13:44 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Menindaklanjuti pengaduan ternak bebek di Desa Dukun RT 4 RW 3 Kecamatan Karangtengah, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak sudah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Karangtengah dan Kepala Desa Dukun, kemudian datang langsung ke lokasi tersebut.
Hal-hal yang dilakukan adalah memberikan saran/sosialisasi untuk pencegahan limbah bau, selanjutnya peternak bisa konsultasi dengan Dinas Pertanian dan Pangan bidang Peternakan untuk mengatasi bau dan lalat.
Survei lokasi didampingi Ketua RT dan Sesepuh/Kyai yang dituakan di Desa tersebut (sebagaimana terlampir). Demikian untuk menjadikan maklum. (DinLH)