Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB14069937
Rincian Aduan
LGMB14069937
Selesai
Public
kepada yth pemkab cilacap dimajenang videotron perlu diaktifkan kembali dan posisinya dipindah jangan terlalu kepojok karna tidak terlihat dan sering tertutup pohon, kami menagih janji bpk syamsul yang akan mengaktifkan videotron dimajenang dan cilkot ( masuk dalam janji 100 hari kerja bupati ), dimohonkan agar segera dilakukan penindaklanjutan, terimakasih.
Topik
Disposisi
Kamis, 05 Juni 2025 - 16:35 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:07 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti
Progress
Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:09 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGMB14069937 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Selesai
Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:09 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Laporgub Dengan Nomor Tiket LGMB14069937 Sudah Diselesaikan Oleh OPD terkait. Respon Aduan: Terima kasih atas perhatian dan masukan dari masyarakat terkait kondisi videotron. Kami menyadari bahwa videotron tersebut sudah cukup lama tidak beroperasi optimal karena faktor usia dan kendala teknis pada komponen utama. Saat ini, Pemkab Cilacap sedang melakukan evaluasi teknis dan kajian anggaran untuk menentukan langkah terbaik, baik berupa perbaikan total maupun penggantian unit baru. Kami menargetkan agar videotron kembali aktif dan berfungsi sebagai media informasi publik, promosi kegiatan daerah, serta penyebaran pesan penting kepada masyarakat. Mohon dukungan dan kesabaran warga selama proses ini berlangsung.