Rincian Aduan : LGMB13884899

Selesai Public

KABUPATEN JEPARA, 23 Apr 2024

tambang galian C ilegal menggunakan excavator / bego di buka kembali di perbatasan desa ragu klampitan kec batealit kab Jepara yang berbatasan langsung dengan desa Pancur (kali totok) kec Mayong kab Jepara, kami sebagai warga desa Pancur merasa sangat keberatan karena jalan yang di gunakan menggunakan jalan desa Pancur dan masyarakat sangat terdampak/terganggu oleh debu dan jalanan rusak yang di hasilkan kendaraan pengangkut hasil tambang , apalagi saat turun hujan jalanan penuh lumpur, padahal jalan itu satu-satunya jalan akses warga RW 09 desa Pancur untuk bekerja/ sekolah. foto tidak bisa di ambil karena lokasi di jaga ketat oleh oknum pengelola tambang

0 Orang Menandai Aduan Ini