Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB13199830
Rincian Aduan
LGMB13199830
Lampiran
Disposisi
Senin, 30 Maret 2026 - 22:31 WIBAdmin Gubernuran
Dikembalikan
Selasa, 31 Maret 2026 - 09:13 WIBKabupaten Blora
Disposisi
Selasa, 31 Maret 2026 - 09:22 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 01 April 2026 - 15:32 WIBBIRO BUMD DAN BLUD
akan segera kami tindaklanjuti
Progress
Rabu, 01 April 2026 - 15:32 WIBBIRO BUMD DAN BLUD
Pertama-tama, kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan usulan yang telah Bapak/Ibu sampaikan terkait pengembangan City Gas berbasis CNG di Kabupaten Blora. Kami mengapresiasi inisiatif tersebut sebagai bagian dari upaya mendorong transisi energi bersih, peningkatan kemandirian energi daerah, serta optimalisasi potensi sumber daya energi lokal.
Sehubungan dengan hal tersebut telah kami koordinasikan dengan manajemen PT Jateng Petro Energi (Perseroda) untuk menindaklanjuti potensi pengembangan City Gas berbasis CNG sesuai dengan kaidah bisnis dan tata kelola yang baik. Untuk koordinasi lebih lanjut dapat berkoordinasi dengan sekretaris perusahaan PT JPEN (Perseroda) a.n. Nugroho (HP: 081326225710)
Kami berharap langkah ini dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan pengembangan energi yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Tengah. Terima kasih atas dukungan dan partisipasi Bapak/Ibu.
Selesai
Rabu, 01 April 2026 - 15:33 WIBBIRO BUMD DAN BLUD