Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB13199830

Rincian Aduan

LGMB13199830

Selesai Public
KABUPATEN BLORA
30 Mar 2026
0 ditandai
BLORA CRISIS CENTER Kabupaten Blora, Jawa Tengah 30 Maret 2026 Kepada Yth. Gubernur Jawa Tengah di Semarang Perihal: Permohonan Penetapan Blora sebagai Pilot Project City Gas Berbasis CNG Dengan hormat, Dalam rangka mendukung kebijakan transisi energi bersih serta menindaklanjuti arahan Bapak Gubernur Jawa Tengah terkait pengembangan Clean Energy Compressed Natural Gas (CNG), kami dari Blora Crisis Center menyampaikan usulan strategis sebagai berikut. Kabupaten Blora memiliki potensi sumber daya gas yang cukup besar serta kebutuhan energi masyarakat yang terus meningkat. Selama ini, ketergantungan terhadap LPG bersubsidi masih tinggi, sehingga diperlukan solusi konkret dan berkelanjutan untuk meningkatkan kemandirian energi daerah. Sehubungan dengan hal tersebut, kami memohon kepada Bapak Gubernur Jawa Tengah untuk mendorong PT JPEN agar segera menjadikan Kabupaten Blora sebagai pilot project pengembangan City Gas dengan sistem tabungisasi CNG. Program ini diharapkan mampu menjadi langkah nyata dalam: 1. Mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap LPG bersubsidi 2. Mendorong pemanfaatan energi yang lebih bersih dan ramah lingkungan 3. Mengoptimalkan potensi sumber daya energi lokal di Kabupaten Blora 4. Mendukung kebijakan pemerintah dalam transisi menuju energi bersih Kami meyakini bahwa implementasi program ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta menjadi model percontohan bagi daerah lain di Jawa Tengah. Demikian surat ini kami sampaikan. Besar harapan kami agar usulan ini dapat segera ditindaklanjuti demi kemajuan dan kemandirian energi Kabupaten Blora. Atas perhatian dan dukungan Bapak Gubernur, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, BLORA CRISIS CENTER Direktur Amin Faried Wahyudi, ST

Disposisi

Senin, 30 Maret 2026 - 22:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Blora

Dikembalikan

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:13 WIB

Kabupaten Blora

Ini ESDM Jateng

Disposisi

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:22 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO BUMD DAN BLUD

Verifikasi

Rabu, 01 April 2026 - 15:32 WIB

BIRO BUMD DAN BLUD

akan segera kami tindaklanjuti

Progress

Rabu, 01 April 2026 - 15:32 WIB

BIRO BUMD DAN BLUD

Pertama-tama, kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan usulan yang telah Bapak/Ibu sampaikan terkait pengembangan City Gas berbasis CNG di Kabupaten Blora. Kami mengapresiasi inisiatif tersebut sebagai bagian dari upaya mendorong transisi energi bersih, peningkatan kemandirian energi daerah, serta optimalisasi potensi sumber daya energi lokal.

Sehubungan dengan hal tersebut telah kami koordinasikan dengan manajemen PT Jateng Petro Energi (Perseroda) untuk menindaklanjuti potensi pengembangan City Gas berbasis CNG sesuai dengan kaidah bisnis dan tata kelola yang baik. Untuk koordinasi lebih lanjut dapat berkoordinasi dengan sekretaris perusahaan PT JPEN (Perseroda) a.n. Nugroho (HP: 081326225710)

Kami berharap langkah ini dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan pengembangan energi yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Tengah. Terima kasih atas dukungan dan partisipasi Bapak/Ibu.


Selesai

Rabu, 01 April 2026 - 15:33 WIB

BIRO BUMD DAN BLUD

aduan telah kami tindaklanjuti