Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB12777336
Rincian Aduan
LGMB12777336
Verifikasi
Public
Lampiran
Yth. Bapak Gubernur Jawa Tengah beserta jajarannya
izin menanggapi laporan saya pada tanggal 4 Mei 2026 (LGMB47510811) di wilayah Dk. Bantul, RT/RW 01/01, Kelurahan Penggung, Kecamatan Boyolali, Kabupaten Boyolali.
bahwasannya jalan itu merupakan wewenang Pemerintah Desa setempat (Pemerintah Desa Penggung), tetapi Bapak Suyamto, S.E,MM selaku Kepala Desa Penggung, beliau menjabat 2 periode sebagai Kepala Desa Penggung (periode kedua sedang berjalan), SANGAT JARANG blusukan/datang ke kampung/desa wilayahnya, KHUSUSNYA DI WILAYAH DK.BANTUL, jadi tidak tau bagaimana kondisi warganya/kondisi jalan yang dilaluinya.
Kapan pembangunan jalan yang rusak segera teratasi, Pemerintah Desa Penggung aja tidak tahu bagaimana kondisi warganya/kondisi jalannya.
Saya sebagai warga Desa Penggung sangat memohon kepada Pemerintah Kabupaten Boyolali (Bapak Agus dan Ibu Dwi Fajar selaku Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boyolali) untuk segera ditindaklanjuti dan JANGAN NUNGGA-NUNGGU DARI PEMERINTAH DESA PENGGUNG, KELAMAAN.
Kondisi jalannya semakin hari semakin parah, batu/kerikil pada ngelupas, berceceran dimana-mana, dan berlubang parah, jadi sangat bahaya untuk kendaraan, karena ini jalan akses umum ke sekolah/berangkat atau pulang kerja.
Terimakasih Bapak Gubernur Jawa Tengah
Besar harapan saya semoga segera ditindaklanjuti
Disposisi
Sabtu, 09 Mei 2026 - 07:17 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali
Verifikasi
Senin, 11 Mei 2026 - 08:39 WIBKabupaten Boyolali
Laporan kami terima