Rincian Aduan
LGMB12602289
Lihat detail lengkap aduan LGMB12602289
LGMB12602289
Admin Gubernuran
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Demak guna mendapatkan tindak lanjutnya
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Berdasarkan surat Kapolres Demak Nomor: R/19/II/WAS.2.4./2024/Res Dmk tanggal 16 Februari 2024 perihal Tinjut Dumas menjelaskan bahwa pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasiwas Polres Demak dengan melakukan konfirmasi kepada pengadu baik melalui telepon maupun email yang dicantumkan dalam surat pengaduan namun tidak ada responnya, untuk lebih jelasnya pengadu bisa melakukan koordinasi langsung ke kantor Siwas Polres Demak dengan membawa bukti yang dimiliki, demikian terima kasih.