Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB12602289
KABUPATEN DEMAK, 21 Jan 2024
assalamu'alaikum selamat sore,, saya adalah guru honorer suami saya juga honorer,, sejak tahun 2019 oknum PNS dikabupaten Demak ( yg saya tau ada 3 orang semua PNS, salah satunya guru SD undaan kidul 3) telah melakukan penipuan kepada suami saya sebesar 180.an juta,, pada tahun 2023 kami meminta pernyataan pada beliau karena sistem kekeluargaan telah kami tempuh berkali kali,, tp sampai sekarangpun ketiga oknum tersebut tdak mengembalikan uang kami dng berkelit2 seribu cara,,, hari ini saya menemukan aplikasi ini, semoga menjadi jalan yang baik bagi kami. melalui aplikasi ini kami mohon tolong dengan sangat untuk dibantu memproses kasus kami sehingga hak kami dapat kembali,, kami sangat membutuhkan uang tersebut, mengingat pekerjaan kami yg hanya honorer uang tersebut sangat besar bagi kami dan kami berharap dengan sangat uang tersebut bisa kembali karena kami sangat membutuhkan.Email : fitutur@gmail.com
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 22 Januari 2024 - 07:56 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 22 Januari 2024 - 07:56 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Progress
Senin, 29 Januari 2024 - 13:13 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Demak guna mendapatkan tindak lanjutnya
Selesai
Senin, 26 Februari 2024 - 09:46 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Berdasarkan surat Kapolres Demak Nomor: R/19/II/WAS.2.4./2024/Res Dmk tanggal 16 Februari 2024 perihal Tinjut Dumas menjelaskan bahwa pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasiwas Polres Demak dengan melakukan konfirmasi kepada pengadu baik melalui telepon maupun email yang dicantumkan dalam surat pengaduan namun tidak ada responnya, untuk lebih jelasnya pengadu bisa melakukan koordinasi langsung ke kantor Siwas Polres Demak dengan membawa bukti yang dimiliki, demikian terima kasih.