Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB12567553

Rincian Aduan

LGMB12567553

Selesai Public
KABUPATEN REMBANG
26 Dec 2025
0 ditandai
"Rembang Siap Jadi Hub Maritim: Usulan Pelabuhan Internasional" Yth. Bapak Gubernur Jawa Tengah, Saya ingin menyampaikan aspirasi sekaligus usulan strategis terkait pengembangan Pelabuhan Internasional di Kabupaten Rembang. Kabupaten Rembang memiliki posisi geografis yang strategis di pesisir utara Jawa, serta berpotensi besar menjadi pusat logistik, ekspor-impor, dan industri maritim. Kehadiran pelabuhan berskala internasional akan berdampak nyata seperti: 1. Membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal 2. Menurunkan biaya logistik dan mempercepat distribusi barang 3. Mendorong investasi industri (perikanan, manufaktur, pergudangan) 4. Menjadikan Rembang sebagai simpul ekonomi baru Pantura 5. Meningkatkan PAD dan pendapatan masyarakat secara merata Kami berharap Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat: ✅ Melakukan kajian kelayakan (feasibility study) pengembangan pelabuhan Rembang ✅ Membuka peluang kerja sama (BUMD/Swasta/Pemerintah Pusat) ✅ Memasukkan proyek ini ke dalam prioritas pembangunan dan perencanaan provinsi ✅ Mengadakan forum dengar aspirasi bersama warga dan pemangku kepentingan di Rembang Sebagai warga, kami siap mendukung prosesnya secara positif. Besar harapan kami, Bapak Gubernur dapat menindaklanjuti aspirasi ini agar Rembang menjadi daerah yang maju dan kompetitif. Terima kasih atas perhatian dan kerja keras Bapak untuk Jawa Tengah. Hormat kami,

Disposisi

Sabtu, 27 Desember 2025 - 06:22 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Sabtu, 27 Desember 2025 - 16:28 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Akan segera kami TL

Progress

Sabtu, 27 Desember 2025 - 16:28 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Terima kasih atas masukan/saran Saudara, dapat kami sampaikan bahwa :1. eksisting saat ini di Kab. Rembang terdapat pelabuhan sluke yang mana saat ini dikelola oleh Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Rembang, Direktorat Jederal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan. Dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 432 tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional, pada tahun 2027 Pelabuhan Sluke diproyeksikan akan meningkat hierarkinya menjadi pelabuhan pengumpul.2. Untuk pembangunan pelabuhan dapat dilakukan oleh badan usaha pelabuhan, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah. Yang mana saat ini pemerintah masih berfokus pada pengembangan infrastruktur melalui skema investasi swasta. Sehingga saat ini pemerintah membuka peluang sebesar-besarnya untuk keberminatan pihak swasta apabila potensi memenuhi. 3. Untuk pembangunan pelabuhan harus memenuhi prasyarat penetapan lokasi Pelabuhan dan kesesuaian dengan Rencana Induk Pelabuhan Nasional dan tata ruang, kepemilikan lahan, Rencana Induk Pelabuhan, desain teknis, kelayakan ekonomis dan finansial, serta kelayakan lingkungan.4. Mempertimbangkan potensi hinterland pelabuhan. Untuk pembangunan pelabuhan internasional diproyeksikan melayani peti kemas minimal 100.000 TEUs/tahun dan/atau komoditas lain yang setara.Terima kasih atas masukan/saran Saudara yang mana dapat menjadi pertimbangan dalam perencanaan transportasi laut kedepan🙏

Selesai

Sabtu, 27 Desember 2025 - 16:28 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Terima kasih atas masukan/saran Saudara, dapat kami sampaikan bahwa :1. eksisting saat ini di Kab. Rembang terdapat pelabuhan sluke yang mana saat ini dikelola oleh Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Rembang, Direktorat Jederal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan. Dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 432 tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional, pada tahun 2027 Pelabuhan Sluke diproyeksikan akan meningkat hierarkinya menjadi pelabuhan pengumpul.2. Untuk pembangunan pelabuhan dapat dilakukan oleh badan usaha pelabuhan, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah. Yang mana saat ini pemerintah masih berfokus pada pengembangan infrastruktur melalui skema investasi swasta. Sehingga saat ini pemerintah membuka peluang sebesar-besarnya untuk keberminatan pihak swasta apabila potensi memenuhi. 3. Untuk pembangunan pelabuhan harus memenuhi prasyarat penetapan lokasi Pelabuhan dan kesesuaian dengan Rencana Induk Pelabuhan Nasional dan tata ruang, kepemilikan lahan, Rencana Induk Pelabuhan, desain teknis, kelayakan ekonomis dan finansial, serta kelayakan lingkungan.4. Mempertimbangkan potensi hinterland pelabuhan. Untuk pembangunan pelabuhan internasional diproyeksikan melayani peti kemas minimal 100.000 TEUs/tahun dan/atau komoditas lain yang setara.Terima kasih atas masukan/saran Saudara yang mana dapat menjadi pertimbangan dalam perencanaan transportasi laut kedepan🙏