Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB11515087

Rincian Aduan

LGMB11515087

Verifikasi Public

Lampiran

KABUPATEN TEGAL
04 Feb 2026
1 ditandai
jadi gini ada ormas melakukan pungli kepada pedagang kecil di sekitar pasar kemantran dari sepanjang pasar kemantran sampai lampu merahnya, masalahnya pedagangnya juga sudah jengah dan muak terhadap ormas ini. tapi apa daya, pedagang ga bisa ngapa-ngapain takut diacak-acak dagangannya, ada ormas yang meminta uang keamanan atau apalah gitu terhadap pedagang kecil, jujur aksi ini sudah berlangsung lama mungkin lebih dari satu tahun, karena sering banget begini, tolong dong pak polisi, tni, atau polisi militer tangkap ormas menyebalkan ini. masalahnya untung pedagang ga sebarapa ehh dipalakin preman, jadi tolonglah pihak berwajib ditindaklanjuti. kasihan masyarakat kecil, pedagang, saya juga sebagai pembeli lihatnya kasihan, masa kalian ga kasihan pedagang belum laku tetap dipalaki ormas sekitar, tolong banget kepada pihak berwajib ormas atau jukir liar yang di toko-toko tolong ditangkapin, karena mereka sok nguasain daerah kaya yang punya kawasan. gambar hanya ilustrasi, ya karcisnya beda tapi tetap pake karcis mereka si ormas bangsat ini.

Disposisi

Rabu, 04 Februari 2026 - 21:01 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Minggu, 08 Februari 2026 - 17:39 WIB

Kabupaten Tegal

selamat sore terkait dengan keberadaan ormas Pancasila memang kerap meresahkan masyarakat kami sering mendapatkan laporan serupa dari kanal pengaduan yg lain, Namun demikian  kami kordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Dinas Terkait untuk dilakukan mediasi atau solusi kepada ormas tersebut.