Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB11304972
KOTA SEMARANG, 21 Sep 2023
selamat siang, dapat info kalo ruas ini termasuk wewenang pemprov (/nasional kurang paham) karena lapor ke pemkot katanya bukan wewenangnya tolong untuk titik percabangan flyover jatingaleh depan BRI ksatrian / sebrang hotel norman ini diperhatikan foto pagi ini, sudah banyak korban di sini, menabrak pembatas beton yg ada. jalan terlihat lebar tapi menikung & crest/blindspot diujung tanjakan, bagi yang tidak terbiasa pasti bingung pilih lajur, karena tidak ada rambu petunjuk arah yang jelas. bukan masalah orangnya yang bingung tapi ngefek ke belakangnya juga bingung kadang dipotong karena salah ambil lajur, bisa jadi berakhir seperti foto di atas 1. mohon diberi pengaman yang sesuai standar keamanan untuk median seperti ini, biasanya beton / barrier besi median miring landai seperti di gerbang tol atau tong berisi pasir/ air yang bisa meminimalisir benturan dengan beton dan diberi stiker reflektif atau lampu kuning. selama ini cuma ban bekas yang ditumpuk, sungguh memprihatinkan. 2. mohon diberi rambu petunjuk arah yang besar untuk masing² lajur sebelum masuk ke percabangan, dan besarnya bisa disesuaikan lebar jalannya, karena sampai saat ini tidak ada petunjuk arah yang jelas, ada pun kecil dan mendadak di mulut percabangan, dan sudah hilang hancur ditabrak kapan waktu itu lajur 1&2 jatingaleh tembalang ungaran solo jakarta via tol lajur 3&4 tembalang banyumanik terimakasih
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 21 September 2023 - 13:25 WIB
Admin Gubernuran
Dikembalikan
Kamis, 21 September 2023 - 20:38 WIB
DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
Disposisi
Jumat, 22 September 2023 - 09:22 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 22 September 2023 - 09:28 WIB
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
segera kami cek
Progress
Selasa, 07 November 2023 - 14:47 WIB
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth Bapak/Ibu pelapor
Jalan Teuku Umar Semarang merupakan jalan nasional. Sehubungan dengan substansi laporan Bapak/Ibu terkait dengan perambuan, dalam hal ini yang bertanggungjawab dan memiliki wewenang dalam kaitannya dengan rambu-rambu seperti penunjuk arah adalah instansi BPTD Balai Pengelola Transportasi Darat) Kelas II Provinsi Jawa Tengah Ditjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan.
Untuk itu sesuai dengan substansi tersebut menjadi kewenangan BPTD untuk menindaklanjutinya. Terima kasih. Salam
Dikembalikan
Selasa, 07 November 2023 - 14:47 WIB
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth Bapak/Ibu pelapor
Jalan Teuku Umar Semarang merupakan jalan nasional. Sehubungan dengan substansi laporan Bapak/Ibu terkait dengan perambuan, dalam hal ini yang bertanggungjawab dan memiliki wewenang dalam kaitannya dengan rambu-rambu seperti penunjuk arah adalah instansi BPTD Balai Pengelola Transportasi Darat) Kelas II Provinsi Jawa Tengah Ditjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan.
Untuk itu sesuai dengan substansi tersebut menjadi kewenangan BPTD untuk menindaklanjutinya. Terima kasih. Salam
Disposisi
Selasa, 07 November 2023 - 14:52 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 08 November 2023 - 08:35 WIB
BPTD Kelas II Jawa Tengah