Rincian Aduan
LGMB11180585
Lihat detail lengkap aduan LGMB11180585
LGMB11180585
Admin Gubernuran
Kota Tegal
Laporan aduan kami terima
Kota Tegal
Hai kak, terima kasih atas perhatian dan laporan yang disampaikan ya. Untuk jalan Kol. Sugiono merupakan kewenangan Pemerintah Pusat (kementerian), tetapi akan kami coba untuk lakukan kajian dan koordinasi melalui forum LLAJ, sedangkan hasilnya akan kami sampaikan ke KemenPUPR, semoga mendapatkan hasil terbaik.
Tetap berhati-hati dalam berkendara ya kak, waspada dimanapun dan kapanpun.
Kota Tegal
Demikian tanggapan dari Dinas Perhubungan Kota Tegal. Terima kasih