Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB11024907

Rincian Aduan

LGMB11024907

Progress Public
KABUPATEN PEKALONGAN
20 Sep 2024
0 ditandai
Kepala desa tengeng wetan kecamatan siwalan kab. Pekalongan beserta beberapa orang melakukan tindak pidana perjudian dan ditangkap oleh pihak kepolisian dari polres pekalongan. kemudian kepala desa tengeng wetan memberikan sejumlah uang senilai 40 juta rupiah kepada pihak kepolisian sebagai suap untuk berdamai. dan uang tersebut yang digunakan adalah uang dari kas atau APBDes desa tengeng wetan. hal tersebut akan dirapatkan pada hari sabtu 21 September 2024 pukul 20.00 WIB oleh BPD. mohon dari pemprof Jateng untuk mengutus utusannya ke rapat tersebut. terimakasih

Disposisi

Sabtu, 21 September 2024 - 05:38 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Dikembalikan

Senin, 23 September 2024 - 08:20 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

aduan terindikasi ada keterlibatan aparat penegak hukum

Disposisi

Senin, 23 September 2024 - 12:10 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan

Verifikasi

Selasa, 24 September 2024 - 10:56 WIB

Kabupaten Pekalongan

Terima kasih atas aduannya, akan kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Siwalan. terima kasih

Progress

Selasa, 24 September 2024 - 10:56 WIB

Kabupaten Pekalongan

Aduan telah kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Siwalan. terima kasih