Rincian Aduan : LGMB11024907

Progress Public

KABUPATEN PEKALONGAN, 20 Sep 2024

Kepala desa tengeng wetan kecamatan siwalan kab. Pekalongan beserta beberapa orang melakukan tindak pidana perjudian dan ditangkap oleh pihak kepolisian dari polres pekalongan. kemudian kepala desa tengeng wetan memberikan sejumlah uang senilai 40 juta rupiah kepada pihak kepolisian sebagai suap untuk berdamai. dan uang tersebut yang digunakan adalah uang dari kas atau APBDes desa tengeng wetan. hal tersebut akan dirapatkan pada hari sabtu 21 September 2024 pukul 20.00 WIB oleh BPD. mohon dari pemprof Jateng untuk mengutus utusannya ke rapat tersebut. terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini