Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB10934887
Rincian Aduan
LGMB10934887
Lampiran
Disposisi
Rabu, 22 April 2026 - 17:19 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 23 April 2026 - 08:30 WIBKabupaten Grobogan
aduan diterima
Progress
Kamis, 23 April 2026 - 08:31 WIBKabupaten Grobogan
aduan diteruskan ke kecamatan purwodadi
Progress
Kamis, 23 April 2026 - 08:42 WIBKabupaten Grobogan
aduan diteruskan ke dpupr
Selesai
Jumat, 10 Juli 2026 - 18:23 WIBKabupaten Grobogan
aduan ditindaklanjuti dpupr.Terima kasih atas informasi dan kepedulian yang Bapak/Ibu sampaikan terkait kondisi ruas Jalan Raya Gendingan–Kenteng, tepatnya di depan Koperasi Merah Putih Desa Warukaranganyar.
Pemerintah Kabupaten Grobogan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) memahami bahwa ruas jalan tersebut merupakan jalur yang digunakan masyarakat setiap hari, termasuk oleh para pengemudi layanan antar makanan dan barang. Penanganan kerusakan pada ruas jalan tersebut akan dilaksanakan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan anggaran Pemerintah Kabupaten Grobogan. Sementara itu, untuk menjaga agar jalan tetap dapat dilalui oleh pengguna jalan, perbaikan sementara akan dilakukan melalui kegiatan pemeliharaan rutin jalan sesuai tingkat prioritas penanganan.
Mengingat keterbatasan anggaran dalam penanganan infrastruktur, Pemerintah Kabupaten Grobogan juga terus berupaya mengajukan bantuan pendanaan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun Pemerintah Pusat melalui Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah, Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah guna mendukung percepatan perbaikan ruas jalan yang mengalami kerusakan.
Demikian yang dapat kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian, masukan, dan partisipasi Bapak/Ibu dalam mendukung peningkatan kualitas infrastruktur jalan di Kabupaten Grobogan.