Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB10570606

Rincian Aduan

LGMB10570606

Selesai Public
KABUPATEN CILACAP
25 Jan 2024
1 ditandai
selamat malam, saya mau melaporkan terkait saya beli tanah pekarangan dengan surat SPPT lebar 9M panjang 40m dan saya mengajukan Lintiran ke desa Glempangpasir tapi di kenakan biaya dan di patok 1,5jt , apakah ini resmi aturan dari pusat, atau pungli.. karena saya merasa tidak Terima dimintai uang begitu banyak.. karena di desa nominal segitu cukup besar.. mohon info dan arahanya dengan kasus ini.. saya harus bagaimana?

Disposisi

Kamis, 25 Januari 2024 - 21:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap

Verifikasi

Jumat, 26 Januari 2024 - 07:56 WIB

Kabupaten Cilacap

Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti

Progress

Jumat, 26 Januari 2024 - 08:01 WIB

Kabupaten Cilacap

Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGMB10570606 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.

Selesai

Jumat, 26 Januari 2024 - 08:01 WIB

Kabupaten Cilacap

Aduan Dari Laporgub Dengan Nomor Tiket LGMB10570606 Sudah Diselesaikan Oleh OPD terkait. Respon Aduan: Terimakasih telah menghubungi Pemerintah Kabupaten Cilacap. Terkait Lintiran pembelian Tanah  didesa Glempang Pasir, ijin akan kami koordinasikan dg Pihak Desa bersangkutan.  Terimakasih