Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB10570606
Rincian Aduan
LGMB10570606
Selesai
Public
selamat malam, saya mau melaporkan
terkait saya beli tanah pekarangan dengan surat SPPT lebar 9M panjang 40m
dan saya mengajukan Lintiran ke desa Glempangpasir tapi di kenakan biaya dan di patok 1,5jt , apakah ini resmi aturan dari pusat, atau pungli.. karena saya merasa tidak Terima dimintai uang begitu banyak.. karena di desa nominal segitu cukup besar.. mohon info dan arahanya dengan kasus ini.. saya harus bagaimana?
Disposisi
Kamis, 25 Januari 2024 - 21:28 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Jumat, 26 Januari 2024 - 07:56 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti
Progress
Jumat, 26 Januari 2024 - 08:01 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGMB10570606 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Selesai
Jumat, 26 Januari 2024 - 08:01 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Laporgub Dengan Nomor Tiket LGMB10570606 Sudah Diselesaikan Oleh OPD terkait. Respon Aduan: Terimakasih telah menghubungi Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Terkait Lintiran pembelian Tanah didesa Glempang Pasir, ijin akan kami koordinasikan dg Pihak Desa bersangkutan.
Terimakasih