Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB10567291

Rincian Aduan

LGMB10567291

Progress Public

Lampiran

KABUPATEN BLORA
31 Aug 2026
0 ditandai
FORUM PEDULI CAGAR BUDAYA JAWA TENGAH Nomor: 002/FPCB-JTG/VIII/2026 Lampiran : Foto Gambar usulan ilustrasi patung kuda Perihal: Usulan Patung Kuda Gagak Rimang di Alun-Alun Jipang Kepada Yth. Gubernur Jawa Tengah di Semarang Dengan hormat, Dalam rangka memperkuat identitas sejarah dan budaya Jipang, Kabupaten Blora, kami dari Forum Peduli Cagar Budaya Jawa Tengah mengusulkan agar Alun-Alun Jipang diberikan sebuah monumen Patung Kuda Gagak Rimang. Monumen tersebut diharapkan menjadi simbol sejarah dan kebudayaan Jipang, sekaligus memperindah kawasan serta menjadi daya tarik wisata dan sarana edukasi bagi masyarakat dan generasi muda. Kami memohon kiranya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat memberikan perhatian dan mendorong kajian serta realisasi usulan tersebut dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten Blora, budayawan, sejarawan, dan masyarakat setempat. Demikian usulan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan dukungan Bapak Gubernur, kami ucapkan terima kasih. Jawa Tengah, 31 Agustus 2026 Hormat kami, FORUM PEDULI CAGAR BUDAYA JAWA TENGAH

Disposisi

Selasa, 01 September 2026 - 08:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Blora

Verifikasi

Selasa, 01 September 2026 - 11:24 WIB

Kabupaten Blora

Njih maturnuwun informasinya

Progress

Selasa, 01 September 2026 - 11:24 WIB

Kabupaten Blora

Aduan kami teruskan ke tim dinporabudpar