Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB10023351
Rincian Aduan
LGMB10023351
Selesai
Public
Lampiran
sangat kecewa dengan pelayanan puskesmas Sidareja Cilacap dengan pelayanan BPJS yang di beda beda kan dengan yang tidak menggunakan BPJS nyobain pertama kali pake BPJS ternyata pelayanan nya sangat mengecewakan adik saya sakit demam dan minta obat lewat impusan karena tidak mau minum obat TPI bukan nya di kasih malah tidak di tnggapi dan bilang tidak ada sedangkan pasien seblah yang ga pake bpjs keluhan nya sama sakitnya sama bisa tuh obat nya lewat impus d tanyain jawab nya ogah,,an jawab sambil malingin muka sambil jalan apa kah itu namanya punya etika mentang,,pake BPJS d sepelekan apa harus viral dulu baru memperbaiki pelayanan
Disposisi
Jumat, 01 September 2023 - 16:54 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Minggu, 03 September 2023 - 13:33 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti
Progress
Senin, 04 September 2023 - 07:46 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGMB10023351 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Selesai
Rabu, 13 September 2023 - 14:29 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Laporgub Dengan Nomor Tiket LGMB10023351 Sudah Diselesaikan Oleh OPD terkait. Respon Aduan: erimakasih atas informasi dan masukannya. Setelah kami klarifikasi aduan Saudara ke Puskesmas Sidareja, dapat kami sampaikan hal-hal berikut:
1. Tim aduan dan Tim Mutu Puskesmas Sidareja telah menindaklanjuti aduan dengan melakukan cek ulang ke bagian Rekam Medik dan petugas medis yang bertugas di poli rawat inap, terhadap pasien batuk atas nama anak R umur 6 tahun yang datang dengan keluhan demam 6 hari, batuk pilek 2 hari dan lemas. 2. Dari hasil telusur dokumen rekam medik didapatkan :
a. Pasien datang tanggal 28/08/2023 jam 23.30 dengan keluhan demam 6 hari, batuk pilek 2 hari dan lemas.
b. dilakukan penanganan awal dilakukan anamnesa, dilakukan pemasangan infus
c. lalu diberikan infus PCT 200 mg dan obat
d. telah dilakukan perawatan sesuai SOP 3. Kondisi pasien demam sudah turun dan kondisi stabil, tetapi keluarga pasien tidak puas karena pasien lain di ruangan mendapatkan suntikan sedangkan pasien an.R tidak diberikan suntikan. Pasien lain masih diberikan suntikan karena masih belum stabil dan memerlukan suntikan. 4. Keluarga pasien tidak puas dan meminta untuk mendapatkan suntikan lagi. Meskipun sudah diberikan KIE namun keluarga pasien tetap tidak puas. 5. Keluarga pasien merasa dibedakan antara pasien umum dan BPJS sehingga mengajukan Pulang atas permintaan sendiri (APS). 6. Sudah dilakukan KIE tentang Pasien pulang atas permintaan sendiri sebelum 1 x 24 jam. 7. Pasien pulang tanggal 29/08/2023 pukul 17.30 8. Selanjutnya tim aduan akan menghubungi keluarga pasien untuk klarifikasi dan atau melakukan kunjungan rumah untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi. 9. Puskesmas Sidareja tetap menerima aduan/masukan dari masyarakat untuk meningkatkan pelayanan melalui call center 0821 4146 1609. Demikian klarifikasi aduan yang dapat kami sampaikan. Terimakasih.
1. Tim aduan dan Tim Mutu Puskesmas Sidareja telah menindaklanjuti aduan dengan melakukan cek ulang ke bagian Rekam Medik dan petugas medis yang bertugas di poli rawat inap, terhadap pasien batuk atas nama anak R umur 6 tahun yang datang dengan keluhan demam 6 hari, batuk pilek 2 hari dan lemas. 2. Dari hasil telusur dokumen rekam medik didapatkan :
a. Pasien datang tanggal 28/08/2023 jam 23.30 dengan keluhan demam 6 hari, batuk pilek 2 hari dan lemas.
b. dilakukan penanganan awal dilakukan anamnesa, dilakukan pemasangan infus
c. lalu diberikan infus PCT 200 mg dan obat
d. telah dilakukan perawatan sesuai SOP 3. Kondisi pasien demam sudah turun dan kondisi stabil, tetapi keluarga pasien tidak puas karena pasien lain di ruangan mendapatkan suntikan sedangkan pasien an.R tidak diberikan suntikan. Pasien lain masih diberikan suntikan karena masih belum stabil dan memerlukan suntikan. 4. Keluarga pasien tidak puas dan meminta untuk mendapatkan suntikan lagi. Meskipun sudah diberikan KIE namun keluarga pasien tetap tidak puas. 5. Keluarga pasien merasa dibedakan antara pasien umum dan BPJS sehingga mengajukan Pulang atas permintaan sendiri (APS). 6. Sudah dilakukan KIE tentang Pasien pulang atas permintaan sendiri sebelum 1 x 24 jam. 7. Pasien pulang tanggal 29/08/2023 pukul 17.30 8. Selanjutnya tim aduan akan menghubungi keluarga pasien untuk klarifikasi dan atau melakukan kunjungan rumah untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi. 9. Puskesmas Sidareja tetap menerima aduan/masukan dari masyarakat untuk meningkatkan pelayanan melalui call center 0821 4146 1609. Demikian klarifikasi aduan yang dapat kami sampaikan. Terimakasih.