Rincian Aduan
LGMB09798958
Lihat detail lengkap aduan LGMB09798958
LGMB09798958
Admin Gubernuran
Kota Semarang
Terima kasih atas laporannya, segera kami tindak lanjuti nggih.
Kota Semarang
Selamat siang, Mohon maaf sebelumnya, petugas kami setiap hari sudah melakukan pengaturan & penertiban di sekitar simpang jrakah. Namun apabila tindak penilangan sebagaimana yang kakak maksud diluar wewenang kami untuk melakukannya. Pemkot hanya berwenang untuk memberikan himbauan dan penertiban di kawasan yang dimaksud. Selanjutnya untuk melakukan penilangan terhadap pengemudi merupakan ranah kepolisian nggih.
Kota Semarang
Selamat siang, Mohon maaf sebelumnya, petugas kami setiap hari sudah melakukan pengaturan & penertiban di sekitar simpang jrakah. Namun apabila tindak penilangan sebagaimana yang kakak maksud diluar wewenang kami untuk melakukannya. Pemkot hanya berwenang untuk memberikan himbauan dan penertiban di kawasan yang dimaksud. Selanjutnya untuk melakukan penilangan terhadap pengemudi merupakan ranah kepolisian nggih.