Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB09798958

Rincian Aduan

LGMB09798958

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
11 Sep 2024
0 ditandai
Saya tunggu penilangan dari pemetintah nya H 1289 OA... Masih banyak laporan saya tidak di selesaikan dengan benar... MOHON JANGAN DI BERI PETUGAS SAJA tidak menyelesaikan masalah... KALAU PEMERINTAH TIDAK BERANI MENILANG atau MEMBERI SANGSI TEGAS mending DIHAPUS SAJA PERATURAN LALU LINTAS.... sudah ada bukti saya tunggu bukti Tilang nya dan foto sopir nya....

Disposisi

Rabu, 11 September 2024 - 08:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Rabu, 11 September 2024 - 11:30 WIB

Kota Semarang

Terima kasih atas laporannya, segera kami tindak lanjuti nggih.

Progress

Rabu, 11 September 2024 - 11:31 WIB

Kota Semarang

Selamat siang,  Mohon maaf sebelumnya, petugas kami setiap hari sudah melakukan pengaturan & penertiban di sekitar simpang jrakah. Namun apabila tindak penilangan sebagaimana yang kakak maksud diluar wewenang kami untuk melakukannya. Pemkot hanya berwenang untuk memberikan himbauan dan penertiban di kawasan yang dimaksud. Selanjutnya untuk melakukan penilangan terhadap pengemudi merupakan ranah kepolisian nggih.

Selesai

Rabu, 11 September 2024 - 11:32 WIB

Kota Semarang

Selamat siang, Mohon maaf sebelumnya, petugas kami setiap hari sudah melakukan pengaturan & penertiban di sekitar simpang jrakah. Namun apabila tindak penilangan sebagaimana yang kakak maksud diluar wewenang kami untuk melakukannya. Pemkot hanya berwenang untuk memberikan himbauan dan penertiban di kawasan yang dimaksud. Selanjutnya untuk melakukan penilangan terhadap pengemudi merupakan ranah kepolisian nggih.