Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB09748420

Rincian Aduan

LGMB09748420

Selesai Public
KABUPATEN KARANGANYAR
20 May 2026
0 ditandai
Kami sebagai warga meminta agar pemerintah daerah Karanganyar segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum perangkat Desa Tuban yang diduga melakukan tindakan tidak pantas dan mencoreng nama institusi pemerintahan desa. Kasus ini telah menimbulkan keresahan masyarakat dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Kami meminta proses pemeriksaan dilakukan secara terbuka, objektif, dan tanpa perlindungan terhadap pihak tertentu. Apabila terbukti bersalah, kami mendesak agar oknum tersebut diberhentikan secara tidak hormat demi menjaga marwah pemerintahan dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat desa. Kami juga meminta Bupati segera memberikan pernyataan resmi kepada publik mengenai langkah konkret yang akan diambil agar masyarakat tidak menilai adanya pembiaran terhadap dugaan pelecehan seksual terhadap warga.

Disposisi

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Karanganyar

Verifikasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:46 WIB

Kabupaten Karanganyar

Terima kasih laporan kami terima, untuk selanjutnya akan kami teruskan ke pihak terkait.

Progress

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:34 WIB

Kabupaten Karanganyar

Tindak lanjut dari Dispermades Kab. Karanganyar, kami sampaikan berikut ini :

Selesai

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:35 WIB

Kabupaten Karanganyar

Terima kasih atas laporan yang telah Saudara sampaikan, perlu dipahami bahwa terkait dengan sanksi administratif yang diberikan kepada Perangkat Desa yang tidak melaksanakan kewajiban ataupun telah melanggar larangan harus sesuai dengan tata cara yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, dimana dalam prosedur dimaksud pada masing-masing tahapan membutuhkan jangka waktu, dan apabila tahapan dan jangka waktu dalam prosedur tidak dipenuhi maka akan mengakibatkan suatu keputusan yang cacat hukum. Adapun pemberian sanksi administratif kepada Oknum Perangkat Desa yang Saudara maksud saat ini masih terus berjalan sesuai dengan tahapan dan jangka waktu sesuai dengan ketentuan, demikian disampaikan terima kasih .