Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB09544062

Rincian Aduan

LGMB09544062

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BLORA
27 Mar 2026
0 ditandai
ALIANSI MASYARAKAT PEDULI MIGAS KABUPATEN BLORA Nomor : 001/AMPM-BLR/III/2026 Perihal : Dorongan Kinerja Nyata BUMD PT BPE dalam Hilirisasi dan Alokasi Gas CNG Kepada Yth. Gubernur Jawa Tengah u.p. Bupati Blora di Tempat Dengan hormat, Berdasarkan dinamika dan pemberitaan publik terkini terkait pengelolaan sumur minyak di Kabupaten Blora, serta kritik terhadap lemahnya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), kami dari Aliansi Masyarakat Peduli Migas memandang bahwa peran Badan Usaha Milik Daerah PT Blora Patra Energi (BPE) harus segera diarahkan pada langkah konkret, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Sebagaimana diketahui, Kabupaten Blora memiliki potensi besar dengan ratusan hingga ribuan sumur minyak yang dikelola bersama berbagai pihak ([Radar Bojonegoro][1]). Namun demikian, potensi besar tersebut belum sepenuhnya terkonversi menjadi nilai tambah ekonomi daerah, khususnya dalam bentuk hilirisasi energi dan pemanfaatan gas. Kami menilai bahwa BUMD PT BPE tidak seharusnya bersikap seperti lembaga legislatif atau organisasi advokasi (NGO) yang hanya memberikan wacana, opini, atau rekomendasi tanpa eksekusi nyata. Sebaliknya, BUMD harus menjadi motor penggerak ekonomi daerah melalui aksi bisnis yang konkret, inovatif, dan berbasis hasil. Dalam konteks tersebut, kami menyampaikan tuntutan dan dorongan sebagai berikut: 1. PT BPE harus mampu membuktikan kapasitasnya sebagai BUMD energi yang profesional dengan mendapatkan alokasi Gas CNG secara nyata, bukan sekadar wacana atau rencana. 2. PT BPE wajib menggandeng pengusaha lokal Kabupaten Blora dalam membangun ekosistem hilirisasi Gas CNG, mulai dari distribusi, transportasi, hingga pemanfaatan untuk industri dan UMKM. 3. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa sumber daya energi dari Blora tidak hanya dinikmati oleh pihak luar, karena saat ini sangat ironis ketika Gas CNG dari wilayah Blora justru dibawa keluar daerah, sementara masyarakat Blora hanya menjadi penonton di tanah sendiri. 4. PT BPE harus menyusun roadmap bisnis yang terukur berbasis hilirisasi energi, termasuk target kontribusi terhadap PAD, penyerapan tenaga kerja lokal, dan penguatan ekonomi masyarakat sekitar wilayah migas. Sebagai perbandingan nyata, beberapa BUMD di Indonesia telah berhasil menunjukkan kinerja konkret dalam sektor migas dan gas, antara lain: * PT Bojonegoro Bangun Sarana (BUMD Kabupaten Bojonegoro) yang terlibat aktif dalam pengelolaan sektor migas serta mendapatkan manfaat ekonomi daerah melalui kerja sama strategis dengan operator migas nasional . * Sejumlah BUMD energi di Indonesia yang telah memperoleh alokasi gas untuk kebutuhan industri daerah dan pengembangan jaringan distribusi, sehingga memberikan nilai tambah langsung terhadap ekonomi lokal. Keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa BUMD yang dikelola secara profesional, progresif, dan berorientasi bisnis mampu menjadi lokomotif pembangunan daerah, bukan sekadar pelengkap administratif. Oleh karena itu, kami mendesak Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati Blora untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PT BPE, serta mendorong langkah strategis agar BUMD ini benar-benar hadir sebagai solusi, bukan sekadar simbol kelembagaan. Demikian surat ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan sumber daya migas yang adil, berdaulat, dan berpihak kepada rakyat Blora. Hormat kami, ALIANSI MASYARAKAT PEDULI MIGAS KABUPATEN BLORA

Disposisi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Blora

Verifikasi

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:27 WIB

Kabupaten Blora

Njih maturnuwun informasinya

Progress

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:28 WIB

Kabupaten Blora

Aduan kami teruskan ke tim B PE Blora

Selesai

Senin, 30 Maret 2026 - 17:09 WIB

Kabupaten Blora

Terimakasih untuk usulan dan masukannya Akan kami bawa dalam rapat bersama jajaran direksi dan pemangku kebijakan