Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB09332780

Rincian Aduan

LGMB09332780

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
16 Oct 2026
0 ditandai
Judul Aduan : URGENT!!! Lampu Jalan Padam, Berbahaya bagi Pengguna Jalan,Harap Segera Diperbaiki!!!!! Deskrisi Aduan : Kami melaporkan 8 lampu PJU LED padam di Jl.Kokrosono,Tepatnya sebelum Masjid Al Hidayah dengan kode pelapor SMG-6617213413, sesuai foto terlampir/Kondisi lampu Pju yang padam dilapangan Berdasarkan pemantauan sejak 2 Oktober pukul 18.00–23.55 hingga 22 Oktober 2026, lampu-lampu tersebut masih belum menyala! 🤦‍♂️😂 Akibatnya, sebagian jalan menjadi gelap dan berpotensi membahayakan pengendara maupun pejalan kaki, padahal jalur ini cukup ramai dilalui kendaraan. DISHUB,INI 8 LAMPU PJU ATAU SEDANG IKUT LOMBA SIAPA PALING LAMA PADAM?! 😭🤣 Apa lampunya cuti massal sampai lupa cara menyala? Malam hari malah berubah jadi mode gelap permanen! 🌚😂 Ini cuma urusan lampu jalan, bukan proyek menerangi seluruh Semarang sampai bulan merasa tersaingi! Mohon Dishub segera turun langsung mengecek lokasi dan memperbaiki atau mengganti lampu yang padam dengan PJU yang lebih terang serta berfungsi normal. 📢 NB CATATAN PENTING : Lokasi ini merupakan kewenangan Dishub Kota Semarang, bukan BPTD Kelas I. Mohon laporan ini diteruskan Ke kota semarang kepada instansi Dishub kota semarang yang berwenang agar segera ditindaklanjuti.

Disposisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - DINAS PERHUBUNGAN

Progress

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Kota Semarang

Terima kasih atas aduan yang disampaikan. Kami telah menerima laporan tersebut dan akan segera melakukan pengecekan serta tindak lanjut

Lampiran proses bersifat internal dan hanya dapat dilihat oleh pelapor.

Selesai

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Kota Semarang

Menindaklanjuti aduan tersebut setelah dilakukan pengecekan, kami menemukan bahwa pju di lokasi tersebut roboh, oleh karena itu untuk pemasangan pju baru akan kami inventarisir dan kami lakukan pemasangan di Tahun Depan.

Lampiran proses bersifat internal dan hanya dapat dilihat oleh pelapor.