Rincian Aduan
LGMB09160734
Lihat detail lengkap aduan LGMB09160734
LGMB09160734
Admin Gubernuran
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Blora untuk mendapatkan tindak lanjutnya, demikian terima kasih.
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Berdasarkan surat Kapolres Blora Nomor: B/1023/X/WAS.2.4./2025 tanggal 24 Oktober 2025 hal hasil klarifikasi Dumas menjelaskan bahwa pengaduan sudah ditindaklanjuti oleh Kanit Reskrim Polsek Polsek Todanan Polres Blora Polda Jateng bersama anggota dengan melakukan proses penyelidikan terkait dengan perkara yang dilaporkan untuk lebih jelasnya pengadu bisa melakukan koordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Polsek Todanan, demikian terima kasih.