Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB09137926
KABUPATEN KUDUS, 02 Nov 2024
Lapor gub, apakah ada beasiswa utk SMK Swasta di Kudus? Gara-gara zonasi, adik saya sekarang di SMK NU Ma'arif Kudus yg SPP & uang gedung nya cukup mahal. Di sisi lain, saat ini saya masih kuliah (belum bisa membantu adik saya). Orang tua kami menanggung biaya pendidikan yang cukup besar. Bapak ibu kami hanya seorang buruh. Tolong agar SMK swasta di Kudus terutama di SMK NU Ma'arif Kudus diberi beasiswa, dan mendapat manfaat program dari pemerintah, seperti beasiswa, kesempatan untuk lanjut kuliah, dan program makan siang gratis.
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Sabtu, 02 November 2024 - 03:17 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 05 November 2024 - 09:28 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
LAPORAN DITERIMA
Progress
Selasa, 12 November 2024 - 07:59 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
berdasarkan laporan diatas, berikut kami kirimkan hasil tindak lanjut cabang dinas pendidikan wilayah setempat ke satuan pendidikan dimaksud :
1. Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III telah mengkonfirmasi terkait tersebut kepada SMKS NU MAARIF KUDUS;
2. SMKS NU MAARIF KUDUS sebernarnya juga telah mengetahui aduan Lapor Gub tsb, karena aduan tsb juga dikirim ke email sekolah;
3. SMKS NU MAARIF KUDUS telah menindaklanjuti dengan menanyakan perihal tsb kepada seluruh siswa dan orangtua saat dilakukan sosialisasi, namun pihak siswa dan orangtua tidak ada yang menjawab atau tidak diketemukan data siswa yang merasa keberatan dan SMKS NU MAARIF KUDUS telah menawarkan apabila ada siswa yang ingin mengajukan keringanan atas biaya pendidikan di SMKS NU MAARIF KUDUS namun sampai hari ini belum ada yang mengajukan keringanan;
4. Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III telah melakukan pemberian beasiswa / bantuan pendidikan ke SMK Negeri maupun swasta, salah satunya SMKS NU MAARIF KUDUS. Bantuan dimaksud disalurkan melalui berbagai jenis bantuan seperti PIP dan BSM, namun karena keterbatasan kuota bantuan dari pemerintah tentunya bantuan tidak bisa dioptimalkan secara menyeluruh, hanya sebatas pembagian bantuan secara proporsional, skala prioritas, dan aturan yang berlaku.
Selesai
Senin, 20 Januari 2025 - 14:05 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Aduan telah diselesaikan , terimakasih