Rincian Aduan
LGMB09101507
Lihat detail lengkap aduan LGMB09101507
LGMB09101507
Admin Gubernuran
Kota Tegal
Laporan aduan kami terima
Kota Tegal
Hai kak, terima kasih atas laporannya ya....terkait kotoran kuda di arah lampu merah larangan ke arah kemantran yang masuk wilayah Kabupaten Tegal, tetapi.....kami mohon maaf ya kak, tidak bisa membantu karena beda wilayah, beda kewenangan. Ibarat Indonesia – Malaysia, Indonesia tidak punya hak untuk ikut campur urusan Malaysia dan sebaliknya. Sama halnya dengan Pemerintah Kota Tegal dan Pemerintah Kabupaten Tegal.
Semoga sehat selalu ya kak, dan tetap waspada dalam berkendara di jalanan.
Kota Tegal
Demikian tanggapan hasil tindak lanjut oleh Dinas Perhubungan Kota Tegal. Terima kasih